Berapa dimensi tas tangan di s7. Tas tangan S7 - ukuran, dimensi, berat. Kereta dorong bayi di tas tangan
Kelebihan bagasi di bandara dapat mengakibatkan biaya tambahan. Sebelum Anda melakukan perjalanan, Anda harus mencari tahu terlebih dahulu tunjangan kargo apa yang diterima oleh Aeroflot, S7, Maskapai Ural dan banyak lainnya dan.
Penimbangan bagasi di bandara
Ada 2 sistem:
- berat;
- tergantung jumlah kursi.
Jika kita berbicara tentang yang pertama, maka itu hanya mengasumsikan bahwa berat barang bawaan Anda akan dibatasi. Misalnya, jika Anda hanya dapat membawa 20 kg, maka tanpa pembayaran tambahan Anda hanya dapat membawa 2 koper, berat masing-masing tidak boleh melebihi 10 kg. Apa pun di atas 20 kg akan dianggap melebihi norma oleh maskapai. Anda harus membayar ekstra untuk kelebihan bagasi.
Misalnya, sebuah maskapai penerbangan telah menetapkan bahwa 20 kg dapat diangkut. Anda membawa 2 koper. 1 kantong beratnya 17 kg dan 2 kantong beratnya 11 kg. Anda perlu menghitung jumlah totalnya, yaitu 28 kg. Kurangi berat bagasi yang diperbolehkan, pada akhirnya Anda akan mendapatkan nilai berikut: 28-20=8. Anda harus membayar ekstra untuk 8 kg.
Ada sistem lain, memperhitungkan jumlah kursi. Jika kita berbicara tentang penerbangan kelas ekonomi, maka penumpang hanya berhak check-in 1 koper. Bobotnya tidak boleh melebihi 23 kg.
Jatah bagasi Utair
Untuk pemahaman yang lebih baik, pertimbangkan 2 contoh.
Situasi 1. Anda membawa 2 koper dalam perjalanan Anda. Anda memuat yang pertama dengan ringan - 10 kg, tetapi yang kedua lebih berat - 13 kg. Menghitung berat total, Anda mendapatkan 23 kg. Namun perlu diperhatikan bahwa maskapai dengan sistem seperti itu juga membatasi jumlah bagasi. Alhasil, Anda akan menerima kelebihan bagasi yaitu 1 buah.
Situasi 2. Anda mempunyai 1 tas, beratnya 28 kg. Meski muat dalam jumlah kursi, kelebihan berat 5 kg akan dicatat.
Berapa bagasi yang kelebihan berat badan
Biaya kelebihan bagasi tergantung pada standar yang digunakan maskapai, serta tujuan. Anda harus selalu menanyakan kepada maskapai penerbangan untuk angka spesifik. Karyawan Aeroflot, Pobeda dan S7 akan selalu memberikan bantuan kepada penumpang.
Biaya kelebihan berat bagasi dapat bervariasi dari satu maskapai ke maskapai lainnya.
Jika pengangkut menggunakan sistem berat, maka Anda harus membayar ekstra untuk setiap kilogram yang tercatat melebihi batas yang ditetapkan. Pembayaran dipengaruhi oleh kebijakan dan arahan maskapai. Biaya dihitung dengan mempertimbangkan transportasi di kelas ekonomi, sedangkan tarif tertinggi diperhitungkan.
Untuk 1 kg kelebihan berat badan, jumlah yang setara dengan 1,5% dari tiket akan diambil. Selain itu, maskapai penerbangan dapat menetapkan jumlah tetap. Biasanya biaya 1 kg kelebihan berat badan berfluktuasi dalam batas wajar, dari 5 hingga 10 euro akan diambil dari penumpang.
Misalnya, Anda akan terbang dari Paris ke Berlin. Di kelas ekonomi, Anda bisa membawa koper dengan berat tidak lebih dari 20 kg. Tas Anda beratnya 24 kg. Bisa dibilang keunggulannya adalah 4 kg. Jika biaya kelebihan bagasi adalah 10 euro per 1 kg, maka Anda harus membayar tambahan 40 euro.
Beberapa perusahaan telah mengadopsi batasan tidak hanya pada berat, tetapi juga pada jumlah kursi. Dalam hal ini, biaya akan dihitung secara berbeda. Anda harus membayar ekstra untuk bagasi ekstra yang Anda tempati dan untuk kilo ekstra yang Anda bawa.
Misalnya, jika Anda terbang dari Milan ke London, Anda berhak mendapatkan jatah bagasi gratis sebesar 23 kg. Katakanlah Anda memiliki tas yang berat, beratnya 31 kg. Maskapai telah menetapkan tarif, jika berat bagasi lebih dari 23, tetapi kurang dari 32 kg, maka Anda harus membayar 100 euro. Pertimbangkan seberapa banyak Anda melebihi norma, tidak masalah. Bagaimanapun, Anda akan membayar 100 euro untuk kelebihan berat badan 3 kg dan 9 kg.
Bagaimana jika Anda memiliki banyak koper? Misalnya, Anda membawa 2 tas dalam perjalanan. Berat yang satu 20 kg, yang lain sedikit lebih ringan. Biarkan tas kedua memiliki berat 14 kg. Dalam hal ini akan ada kelebihan, tapi sudah dengan jumlah kursi. Anda harus membayar untuk 1 kursi lagi, biasanya 50 euro.
Harap dicatat bahwa dalam beberapa situasi jauh lebih menguntungkan membayar ekstra untuk 1 kursi daripada membayar pengangkutan bagasi yang melebihi standar yang ditetapkan. Dianjurkan untuk selalu membawa sedikit uang, maka permintaan staf bandara tidak akan mengejutkan Anda.
Perlu dipertimbangkan contoh lain. Anda melakukan perjalanan, bawa 2 koper. Berat satu tas adalah 26 kg, dan yang kedua sedikit lebih ringan - 15 kg. Dapat dikatakan bahwa staf bandara akan mencatat kelebihan tidak hanya pada berat bagasi, akan ada kelebihan jumlah kursi. Untuk membawa koper yang berat, Anda harus membayar 100 euro. Juga, bersiaplah untuk membayar €50 untuk 1 kursi tambahan. Akibatnya, Anda akan membayar 150 euro.
Apa yang bisa dilakukan dalam situasi seperti itu? Yang terbaik adalah memasukkan beberapa barang dari koper terberat ke dalam tas yang lebih ringan. Akibatnya, Anda hanya akan membayar ekstra untuk 1 kursi tambahan.
Saat melakukan perjalanan, perhatikan fakta bahwa berat 1 koper tidak boleh melebihi 32 kg. Jika kelebihan dicatat, maka kargo akan dianggap oversize. Sebagian besar bandara tidak akan mengangkutnya, Anda harus berurusan dengan pengiriman sendiri. Di banyak bandara di seluruh dunia, loader tidak akan membawa tas yang beratnya lebih dari 32 kg. Mereka dilarang melakukannya. Mengeksplorasi. Hampir setiap bandara disediakan, tetapi berbayar.
Perlu memperhatikan satu aturan lagi. Kami berbicara tentang mengoordinasikan pengangkutan kargo besar. Pastikan untuk memberi tahu Utair atau operator lain, jika tidak, koper tidak dapat diterima untuk diangkut. Pengangkut memiliki hak untuk melakukannya.
Di mana harus membayar
Untuk membayar bagasi, jika Anda melebihi standar, Anda harus menghubungi spesialisnya. Meja pembayaran terletak di semua bandara. Anda dapat mengetahui lokasinya dengan menghubungi karyawan di meja depan. Di sini Anda juga akan diberitahu tentang biaya kelebihan bagasi.
Pertama tas Anda akan ditimbang. Seringkali, penumpang bahkan tidak perlu membayar sedikit kelebihan bagasi di pesawat. Tentu saja, kita berbicara tentang 2-3 kg.
Pembayaran balik untuk layanan tambahan di bandara Domodedovo
Tinjau informasi yang diberikan kepada klien. Pembayaran tambahan untuk kelebihan berat badan dimungkinkan tidak hanya di bandara. Misalnya, pada tahun 2020, UTair mengizinkan Anda membawa 23 kg bagasi di kelas ekonomi. Aeroflot telah menetapkan standar serupa. Namun di kelas ekonomi-kenyamanan dan bisnis disediakan 2 kursi tambahan masing-masing 32 kg. Ketentuan khusus ditawarkan kepada peserta program Status UTair. Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi perwakilan maskapai penerbangan Anda.
S7 Airlines adalah salah satu pemimpin di pasar transportasi udara. Ini memiliki lebih dari 1000 penerbangan domestik dan internasional. Perusahaan terus meningkatkan layanan pelanggan. Berkat ini, jumlah wisatawan yang bepergian dengan pesawatnya semakin meningkat. Banyak yang tertarik dengan pertanyaan tentang apa saja aturan pengangkutan barang bawaan dan tas tangan ditetapkan oleh pengangkut. Mari kita cari tahu di artikel ini.
Jatah bagasi jinjing di S7 Airlines
Pengangkutan tas tangan S7 dilakukan sesuai dengan aturan dan tarif yang ditetapkan. Karenanya, penumpang diperbolehkan membawa sejumlah tas ke dalam pesawat. Parameter ini tergantung pada tarif penerbangan.
Wisatawan yang bepergian dengan tarif Ekonomi Dasar dapat membawa tas tangan dengan berat hingga 10 kg ke dalam kabin. Pada saat yang sama, dimensinya harus sesuai dengan tiga parameter: 55 × 40 × 20 cm Jika turis terbang dengan tarif Ekonomi Fleksibel, ia dapat membawa tas tangan, yang dimensi dan beratnya mirip dengan tarif sebelumnya .
Jatah bagasi gratis dan jatah bagasi jinjing
Paket tarif "Bisnis Dasar" memungkinkan Anda membawa tas dengan berat hingga 15 kg dan berukuran 55 × 40 × 20 cm sebagai tas jinjing Tarif "Fleksibel Bisnis" memiliki aturan serupa untuk membawa tas tangan. Perlu dicatat bahwa jika standar ini terlampaui, akan dikenakan biaya tertentu. Itu tergantung pada dimensi tas tangan, serta tarif penerbangan.
Anda perlu ingat tentang barang-barang yang diperbolehkan untuk diangkut dengan tas jinjing. Ini mungkin makanan yang siap untuk dimakan. Juga diperbolehkan untuk mengangkut makanan bayi. Itu tidak harus dimasak. Selain itu, Anda dapat mengangkut obat-obatan yang diperlukan dan barang-barang kebersihan pribadi lainnya. Cairan diangkut dalam wadah 100 ml, tidak lebih dari 1 liter per penumpang.
Jatah bagasi
Satu penumpang dapat membawa satu tas atau kotak gratis sebagai bagasi terdaftar. Pada saat yang sama, perlu dipertimbangkan bahwa dimensi dan beratnya harus sesuai dengan parameter yang ditetapkan. Mereka berbeda di semua paket tarif.
Tarif Ekonomi Dasar dan Ekonomi Fleksibel menyediakan transportasi bagasi gratis, yang beratnya tidak melebihi 23 kg, dan dimensinya dalam tiga parameter tidak melebihi 203 cm Dalam paket tarif Bisnis Dasar dan Fleksibel Bisnis, berat bagasi adalah meningkat menjadi 32 kg, tetapi dimensi dalam tiga parameter tetap sama (203 cm). Di S7, kelebihan bagasi harus dibayar dengan tarif khusus. Mereka dapat ditemukan di situs web maskapai.
Jatah bagasi tambahan
Di beberapa tarif, jatah bagasi gratis telah dinaikkan. Hak istimewa tersebut dapat digunakan oleh anggota program loyalitas dari operator. Penumpang juga memiliki akses ke layanan Extra Baggage Allowance yang baru. Anda dapat menggunakannya langsung di situs web maskapai.
Anda dapat melakukannya dengan cara berikut:
- di bagian "Pemesanan Saya" di situs web setelah melakukan pembayaran;
- selama pendaftaran web;
- selama pemesanan tiket pesawat online.
Biaya kelebihan bagasi S7 berkurang jika Anda membayar layanan transportasi di situs web maskapai penerbangan. Setelah melakukan pembayaran, penumpang menerima tanda terima yang harus dicetak dan ditunjukkan di bandara.
Transportasi hewan di pesawat
Maskapai tidak melarang turis mengangkut hewan peliharaan. Tetapi ada aturan tertentu di sini:
- hewan harus berada di kandang khusus atau tas jinjing;
- parameter kandang seperti itu harus memungkinkan hewan peliharaan untuk berdiri dan berputar dengan bebas;
- harus ada bahan khusus di dasar kandang;
- pintu kandang harus tertutup rapat;
- anjing diangkut dengan kerah dan moncong.
Massa kandang atau pembawa tidak boleh melebihi 10 kg, dan dimensi dalam tiga parameter - 115 cm.
Perlu diperhatikan bahwa untuk pengangkutan hewan Anda memerlukan paspor dokter hewan. Vaksinasi disertakan dalam dokumen ini. Untuk bepergian ke luar negeri, Anda memerlukan sertifikat dokter hewan internasional. Selain itu, semua hewan peliharaan di bandara diperiksa oleh dokter hewan.
Penting! Perusahaan harus diberi tahu tentang pengangkutan hewan peliharaan beberapa hari sebelum keberangkatan yang direncanakan.
Transportasi ski dan papan seluncur salju
Peralatan olahraga jenis ini diperbolehkan untuk diangkut dengan pesawat maskapai. Apalagi selama musim dingin diangkut secara gratis. Itu harus dikemas dalam wadah khusus. Bobotnya tidak boleh melebihi 23 kg, dan dimensinya dalam tiga parameter - 203 cm Di musim lain, aturan pengangkutan bagasi semacam itu telah diubah. Mereka dapat ditemukan di situs web maskapai atau Anda dapat mengajukan pertanyaan dengan menelepon hotline.
Kerusakan bagasi
Jika cacat ditemukan setelah menerima bagasi, Anda tidak boleh meninggalkan area khusus. Anda perlu menghubungi staf bandara. Mereka akan menawarkan untuk menulis pernyataan dan membuat tindakan kerusakan. Berdasarkan dokumen-dokumen ini, keputusan tentang kompensasi atas kerusakan akan dibuat. Anda juga perlu memberikan tag bagasi, boarding pass.
Untuk alasan keamanan, peraturan internasional melarang barang dan zat berikut dibawa dalam bagasi terdaftar atau bagasi kabin.
Daftar barang terlarang di atas tidak lengkap; itu dapat ditambahkan kapan saja. Harap perhatikan bahwa penerbangan tertentu mungkin tunduk pada persyaratan yang lebih ketat. Selain itu, peraturan yang berlaku di negara tertentu harus diperhatikan.
Pembatasan cairan dalam bagasi jinjing
Peraturan keselamatan baru telah dibuat untuk melindungi penumpang dari risiko yang terkait dengan kemungkinan penggunaan bahan peledak cair. Aturan ini berlaku untuk penerbangan yang berangkat dari semua bandara yang berlokasi di wilayah negara anggota UE, serta di China, Korea, Thailand, Norwegia, Islandia, Swiss, Moldova, dll.
Mulai 27 Agustus 2007, peraturan mulai berlaku di wilayah Federasi Rusia dan akan berlaku untuk semua penumpang yang berangkat dari bandara Rusia. Harap baca aturan ini dan pertimbangkan saat mempersiapkan perjalanan Anda. Penumpang masih dapat membawa cairan di bagasi terdaftar mereka. Aturan baru berlaku khusus untuk tas tangan.
Obat-obatan dan jenis makanan tertentu yang mungkin diperlukan selama penerbangan tidak tunduk pada persyaratan pengemasan dalam kantong plastik.
Penumpang dalam penerbangan hanya dapat membawa cairan di tas jinjing jika volume wadah yang diangkut tidak melebihi 100 ml. Wadah harus dikirim dalam kantong plastik transparan yang dapat ditutup kembali. Volume paket semacam itu tidak boleh melebihi 1 liter. Pembatasan berlaku untuk semua jenis cairan, gel, losion, parfum, krim, pasta gigi, kosmetik cair, dll.
Jika rencana perjalanan Anda mencakup penerbangan lanjutan, ingatlah bahwa peraturan ini akan berlaku untuk Anda di bandara transfer.
Barang yang dibeli dari toko bebas bea dapat dibawa ke dalam pesawat dalam kantong tertutup. Selain itu, Anda harus menyimpan tanda terima yang mengonfirmasi pembelian barang tersebut. Cek harus bertanggal, bertepatan dengan tanggal keberangkatan. Paket disegel langsung di tempat pembelian barang. Di AS, ada peraturan khusus yang mengatur pengangkutan barang yang dibeli dari toko bebas bea. Anda bisa mendapatkan informasi yang diperlukan di toko-toko ini.
Aturan masuk dan keluar ke / dari Federasi Rusia
1. Masuk dan keluar ke / dari Federasi Rusia dilakukan sesuai dengan ketentuan undang-undang Federasi Rusia, khususnya, Undang-Undang Federal No. 114-FZ "Tentang Prosedur Keberangkatan dari Federasi Rusia dan Masuk ke Federasi Rusia". Teks lengkap dari undang-undang ini dapat ditemukan. Berikut adalah kutipan dari undang-undang tersebut.
2. Saat memasuki Federasi Rusia dan meninggalkan Federasi Rusia, warga negara asing atau orang tanpa kewarganegaraan diharuskan untuk menunjukkan dokumen sah yang membuktikan identitas mereka dan diakui oleh Federasi Rusia dalam kapasitas ini, dan visa, kecuali ditentukan lain oleh undang-undang Rusia Federasi.
3. Dokumen yang menyatakan identitas warga negara asing di Federasi Rusia adalah paspor warga negara asing atau dokumen lain yang ditetapkan oleh hukum federal atau diakui sesuai dengan perjanjian internasional Federasi Rusia sebagai dokumen yang membuktikan identitas warga negara asing .
4. Dokumen yang menyatakan identitas orang tanpa kewarganegaraan di Federasi Rusia adalah:
- Dokumen yang dikeluarkan oleh negara asing dan diakui sesuai dengan perjanjian internasional Federasi Rusia sebagai dokumen yang membuktikan identitas orang tanpa kewarganegaraan.
- Izin tinggal sementara.
- Kartu penduduk.
- Dokumen lain yang diatur oleh hukum federal atau diakui sesuai dengan perjanjian internasional Federasi Rusia sebagai dokumen yang membuktikan identitas orang tanpa kewarganegaraan.
5. Warga negara asing yang telah menerima izin tinggal di Federasi Rusia masuk ke Federasi Rusia dan keluar dari Federasi Rusia berdasarkan dokumen sah yang membuktikan identitas mereka dan diakui oleh Federasi Rusia dalam kapasitas ini, dan izin tinggal.
6. Warga negara asing dan orang tanpa kewarganegaraan yang diakui sebagai pengungsi di wilayah Federasi Rusia sesuai dengan prosedur yang ditetapkan oleh undang-undang federal dapat meninggalkan Federasi Rusia dan memasuki Federasi Rusia berdasarkan dokumen perjalanan pengungsi.
7. Warga negara asing dan orang tak berkewarganegaraan yang dalam hal ini negara asing telah mengabulkan permintaan dari Kantor Kejaksaan Agung Federasi Rusia untuk mengekstradisi mereka untuk penuntutan pidana atau pelaksanaan hukuman di wilayah Federasi Rusia dan yang tidak memiliki dokumen sah yang membuktikan identitas mereka dan diakui oleh Federasi Rusia dalam kapasitas ini, masuk ke Federasi Rusia berdasarkan pemberitahuan tertulis dari otoritas yang berwenang dari negara asing atas pemenuhan permintaan yang ditentukan.
8. Selama periode Olimpiade dan Paralimpiade, warga negara asing yang berpartisipasi dalam penyelenggaraan dan penyelenggaraan Olimpiade dan Paralimpiade, serta warga negara asing yang menjadi peserta Olimpiade dan Paralimpiade, masuk ke Federasi Rusia, tinggal di wilayah Federasi Rusia dan meninggalkan Federasi Rusia tanpa mengeluarkan visa berdasarkan dokumen identitas yang sah dan diakui oleh Federasi Rusia, dan kartu identitas dan akreditasi Olimpiade atau kartu identitas dan akreditasi Paralimpiade.
9. Kartu identitas dan akreditasi Olimpiade adalah dokumen yang dikeluarkan oleh Komite Olimpiade Internasional atau Komite Penyelenggara Sochi 2014 yang memberikan hak kepada pemegangnya untuk berpartisipasi dalam Olimpiade atau melakukan kegiatan lain yang terkait dengan organisasi dan penyelenggaraan Olimpiade .
10. Kartu identitas dan akreditasi Paralimpiade adalah dokumen yang dikeluarkan oleh Komite Paralimpiade Internasional atau Komite Penyelenggara Sochi 2014, yang memberikan hak kepada pemegangnya untuk berpartisipasi dalam Paralimpiade atau melakukan kegiatan lain yang terkait dengan organisasi dan penyelenggaraan Paralimpiade Permainan.
11. Warga negara asing yang tiba di wilayah Federasi Rusia selama organisasi dan (atau) periode Olimpiade dan Paralimpiade sebagai sukarelawan memasuki Federasi Rusia dan meninggalkan Federasi Rusia dengan visa kemanusiaan biasa yang dikeluarkan oleh misi diplomatik atau konsuler kantor Federasi Rusia. Visa kemanusiaan biasa dapat masuk tunggal atau ganda dan dapat dikeluarkan hingga tiga bulan, atau masuk ganda dan dikeluarkan hingga satu tahun. Relawan yang tinggal terus-menerus di wilayah Federasi Rusia dengan visa kemanusiaan multiple-entry yang dikeluarkan hingga satu tahun tidak boleh melebihi 180 hari.
12. Personel sementara yang tiba di wilayah Federasi Rusia selama organisasi dan (atau) periode Olimpiade dan Paralimpiade memasuki Federasi Rusia dan meninggalkan Federasi Rusia dengan visa kerja biasa yang dikeluarkan oleh misi diplomatik atau kantor konsuler Federasi Rusia untuk jangka waktu hingga tiga bulan dengan kemungkinan perpanjangan berikutnya oleh badan teritorial dari badan eksekutif federal yang berwenang untuk menjalankan fungsi kontrol dan pengawasan di bidang migrasi, dengan mengeluarkan visa masuk ganda untuk suatu periode tidak lebih dari satu tahun berdasarkan petisi dari Komite Penyelenggara Sochi
13. Masuk ke Federasi Rusia oleh warga negara asing atau orang tanpa kewarganegaraan mungkin tidak diizinkan jika warga negara asing atau orang tanpa kewarganegaraan tersebut:
- Di pos pemeriksaan melintasi Perbatasan Negara Federasi Rusia, mereka melanggar aturan untuk melintasi Perbatasan Negara Federasi Rusia, aturan bea cukai, standar sanitasi, hingga pelanggaran tersebut dihapuskan.
- Menggunakan dokumen palsu atau dengan sengaja memberikan informasi palsu tentang diri mereka atau tujuan mereka tinggal di Federasi Rusia.
- Memiliki hukuman yang tidak terhapuskan atau luar biasa karena melakukan kejahatan yang disengaja di wilayah Federasi Rusia atau di luarnya, yang diakui sesuai dengan hukum federal.
- Dua kali atau lebih dalam tiga tahun dibawa ke tanggung jawab administratif sesuai dengan undang-undang Federasi Rusia untuk melakukan pelanggaran administratif di wilayah Federasi Rusia, kecuali untuk kasus di mana undang-undang federal mengatur larangan masuk ke Rusia Federasi warga negara asing atau orang tanpa kewarganegaraan setelah komisi tunggal oleh mereka melakukan pelanggaran administratif di wilayah Federasi Rusia.
- Selama masa tinggal mereka sebelumnya di Federasi Rusia, mereka menghindari pembayaran pajak atau denda administrasi atau tidak mengganti biaya yang terkait dengan pengusiran administratif dari Federasi Rusia atau deportasi - sampai pembayaran yang sesuai dilakukan secara penuh.
- Selama masa tinggal mereka sebelumnya di Federasi Rusia, mereka berada di Federasi Rusia sebagai akibat dari pemindahan mereka oleh negara asing ke Federasi Rusia sesuai dengan perjanjian internasional Federasi Rusia tentang penerimaan kembali - dalam waktu lima tahun sejak tanggal transfer sesuai dengan perjanjian tersebut.
14. Warga negara asing atau orang tanpa kewarganegaraan tidak diperbolehkan masuk ke Federasi Rusia jika:
- Ini diperlukan untuk memastikan pertahanan atau keamanan negara, atau ketertiban umum, atau perlindungan kesehatan masyarakat.
- Selama masa tinggal sebelumnya di Federasi Rusia, warga negara asing atau orang tanpa kewarganegaraan dikenakan pengusiran administratif dari Federasi Rusia, dideportasi atau dipindahkan oleh Federasi Rusia ke negara asing sesuai dengan perjanjian internasional Federasi Rusia tentang penerimaan kembali - dalam waktu lima tahun sejak tanggal pengusiran administratif untuk perbatasan Federasi Rusia, deportasi atau pemindahan ke negara asing sesuai dengan perjanjian internasional Federasi Rusia tentang penerimaan kembali (pasal 2 sebagaimana telah diubah oleh Undang-Undang Federal No. 60-FZ tanggal 6 Mei 2008).
- Seorang warga negara asing atau orang tanpa kewarganegaraan memiliki hukuman yang luar biasa atau tidak dapat dihapuskan karena melakukan kejahatan berat atau terutama kejahatan berat di wilayah Federasi Rusia atau di luarnya, yang diakui demikian sesuai dengan hukum federal.
- Warga negara asing atau orang tanpa kewarganegaraan tidak menyerahkan dokumen yang diperlukan untuk mendapatkan visa sesuai dengan undang-undang Federasi Rusia - sebelum penyerahannya.
- Warga negara asing atau orang tanpa kewarganegaraan belum menunjukkan polis asuransi kesehatan yang berlaku di wilayah Federasi Rusia - sebelum pengajuannya, dengan pengecualian (berdasarkan timbal balik) karyawan misi diplomatik dan kantor konsuler negara asing, karyawan organisasi internasional, anggota keluarga dari orang-orang ini dan warga negara asing kategori lainnya.
- Saat mengajukan visa atau di pos pemeriksaan melintasi Perbatasan Negara Federasi Rusia, warga negara asing atau orang tanpa kewarganegaraan tidak dapat memastikan ketersediaan dana untuk tinggal di Federasi Rusia dan keberangkatan selanjutnya dari Federasi Rusia atau memberikan jaminan untuk penyediaan dana tersebut sesuai dengan prosedur yang ditetapkan oleh otoritas eksekutif federal yang berwenang.
- Berkenaan dengan warga negara asing atau orang tanpa kewarganegaraan, keputusan dibuat tentang ketidakinginan untuk tinggal (tinggal) di Federasi Rusia.
- Tidak ada konfirmasi tertulis dari badan eksekutif federal yang berwenang untuk menjalankan fungsi kontrol dan pengawasan di bidang migrasi tentang penerapan prosedur penerimaan kembali untuk warga negara asing atau orang tanpa kewarganegaraan yang dipindahkan oleh negara asing Rusia Federasi sesuai dengan perjanjian internasional Federasi Rusia tentang penerimaan kembali, tetapi tidak memiliki dasar hukum untuk tinggal (tinggal) di Federasi Rusia, dengan menunjukkan tanggal dan pos pemeriksaan yang diusulkan melalui Perbatasan Negara Federasi Rusia.
15. Warga negara asing dan orang tanpa kewarganegaraan yang keputusannya telah dibuat tentang pengusiran administratif dari Federasi Rusia atau deportasi, meninggalkan Federasi Rusia berdasarkan keputusan ini.
16. Warga negara asing dan orang tanpa kewarganegaraan yang telah diputuskan oleh Kantor Kejaksaan Agung Federasi Rusia untuk mengekstradisi mereka ke negara asing dan yang tidak memiliki dokumen sah yang membuktikan identitas mereka dan diakui oleh Federasi Rusia dalam kapasitas ini, tinggalkan Federasi Rusia berdasarkan keputusan tersebut.
17. Keberangkatan dari Federasi Rusia untuk warga negara asing atau orang tanpa kewarganegaraan dapat dibatasi jika mereka:
- Sesuai dengan undang-undang Federasi Rusia, mereka ditahan karena dicurigai melakukan kejahatan atau diajukan sebagai terdakwa - sampai keputusan dibuat atas kasus tersebut atau sampai putusan pengadilan mulai berlaku.
- Dihukum karena melakukan kejahatan di wilayah Federasi Rusia - sampai menjalani (eksekusi) hukuman atau sampai dibebaskan dari hukuman.
- Mereka menghindari pemenuhan kewajiban yang dibebankan kepada mereka oleh pengadilan - sampai pemenuhan kewajiban atau sampai kesepakatan tercapai oleh para pihak.
- Gagal memenuhi kewajiban berdasarkan undang-undang Federasi Rusia untuk membayar pajak - sampai kewajiban ini dipenuhi (sebagaimana diubah oleh Undang-Undang Federal No. 7-FZ 10.01.2003).
- Dibawa ke tanggung jawab administratif sesuai dengan undang-undang Federasi Rusia untuk melakukan pelanggaran administratif di wilayah Federasi Rusia - sampai pelaksanaan hukuman atau sampai pembebasan dari hukuman.
Aturan pengangkutan, bagian I. Ketentuan umum
Pasal 1.1. Ketentuan Umum
1.1.1. Aturan ini dibuat sesuai dengan Pasal 102 Kode Udara Federasi Rusia, serta berdasarkan dokumen hukum Rusia dan internasional di bidang transportasi udara. Referensi dalam teks dokumen ini untuk "aturan pengangkutan Pengangkut ini" berarti, termasuk, dan kecuali secara tegas dinyatakan sebaliknya, referensi ke ketentuan FAR yang berlaku dalam setiap kasus tersebut (dengan pengecualian ketentuan FAR tersebut). sehubungan dengan mana dokumen ini dapat menetapkan (dan telah menetapkan ) aturan perilaku yang berbeda).
1.1.2. Aturan ini berlaku untuk pelaksanaan transportasi udara penumpang, bagasi, dan kargo domestik dan internasional yang dilakukan oleh Siberia Airlines. Aturan menetapkan hak, kewajiban, dan tanggung jawab Pengangkut, warga negara, Pengirim, dan Penerima yang menggunakan layanan Pengangkut.
1.1.3. Aturan berlaku untuk transportasi udara internasional penumpang, bagasi dan kargo, jika tidak bertentangan dengan konvensi di bidang transportasi udara internasional, dokumen Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO), serta perjanjian dan perjanjian internasional yang ada dari Federasi Rusia tentang lalu lintas udara.
1.1.4. Peraturan menetapkan ketentuan umum untuk pengangkutan penumpang, bagasi, dan kargo, yang harus diperhatikan saat menyimpulkan dan dalam proses memenuhi persyaratan kontrak untuk pengangkutan penumpang, bagasi, dan kargo melalui udara.
1.1.5. Ketika membuat perjanjian untuk pengangkutan udara penumpang, bagasi dan kargo, berlaku aturan, tarif dan biaya yang berlaku pada tanggal pendaftaran dokumen transportasi.
1.1.6. Masalah yang terkait dengan penerapan peraturan ini dan dokumen peraturan lainnya yang dikeluarkan dalam pengembangan peraturan ini yang muncul dengan penumpang dan barang bawaannya, Pengirim (Penerima) saat mendaftarkan penjualan transportasi, melakukan prosedur pendaftaran dokumen transportasi, naik dan turun (pemuatan dan bongkar), harus diselesaikan oleh pejabat Pengangkut, Agen Resminya (Agen Umum), atau pejabat Organisasi Penanganan.
Pasal 1.2. Hubungan dengan hukum
1.2.1. Hak, kewajiban, dan tanggung jawab para pihak yang timbul dari kontrak pengangkutan udara penumpang, bagasi, dan kargo diatur oleh:
- konvensi yang berkaitan dengan transportasi udara internasional, serta ketentuan perjanjian dan perjanjian internasional Federasi Rusia yang ada;
- Kode Udara Federasi Rusia dan tindakan legislatif lainnya dari Federasi Rusia;
- aturan ini.
1.2.2. Pengangkutan penumpang, bagasi, dan kargo internasional tunduk pada peraturan, aturan, dan peraturan wajib yang relevan dari otoritas yang berwenang di negara tersebut, ke, dari, atau melalui wilayah di mana pengangkutan dilakukan.
1.2.3. Jika ada ketentuan yang ditentukan dalam peraturan ini atau dalam dokumen pengangkutan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan negara yang bersangkutan dan tidak dapat diubah dengan persetujuan para pihak dalam perjanjian pengangkutan udara, maka ketentuan tersebut tetap berlaku dan dianggap sebagai bagian dari ketentuan tersebut. perjanjian pengangkutan hanya sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan tersebut. Pada saat yang sama, ketidakabsahan ketentuan mana pun dari aturan ini tidak membatalkan keabsahan ketentuan lain dari aturan ini.
1.2.4. Untuk pengangkutan internasional melalui udara, tanggung jawab Pengangkut diatur oleh konvensi yang berkaitan dengan pengangkutan internasional melalui udara, dokumen ICAO, dengan pengecualian pengangkutan yang, menurut definisi dokumen ini, tidak.
Pasal 1.3. Mengubah aturan
1.3.1. Aturan ini, serta aturan, pedoman, instruksi dan dokumen lain yang diterbitkan dalam perkembangannya, mengatur transportasi udara, dapat diubah oleh Pengangkut tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada penumpang, Pengirim, Penerima, asalkan perubahan tersebut tidak diterapkan setelah berakhirnya perjanjian pengangkutan udara penumpang, kontrak untuk pengangkutan barang melalui udara. Dalam hal ini, perubahan peraturan ini mulai berlaku sejak saat persetujuan resmi. Aturan-aturan ini dapat diubah sehubungan dengan persyaratan undang-undang Federasi Rusia saat ini, perjanjian internasional, perjanjian lalu lintas udara.
1.3.2. Perwakilan Pengangkut, serta Agen (Agen Umum), yang menyediakan layanan atas namanya dan melayani transportasi udara penumpang, bagasi, dan kargo, tidak berhak mengubah atau membatalkan ketentuan aturan transportasi udara yang ditetapkan oleh Pengangkut. Pembawa.
Ketentuan pengangkutan penumpang, bagasi, dan kargo melalui udara
Pasal 2.1. Perjanjian Pengangkutan Udara untuk Penumpang dan Kargo
2.1.1. Pengangkutan penumpang, bagasi, dan kargo melalui udara dilakukan oleh Pengangkut berdasarkan Perjanjian Pengangkutan Udara sesuai dengan peraturan ini.
2.1.2. Berdasarkan kontrak pengangkutan penumpang melalui udara, Pengangkut berkewajiban untuk mengangkut penumpang pesawat ke titik tujuan, memberinya tempat duduk di pesawat yang terbang pada rute yang ditentukan dalam Tiket, dan dalam hal penerbangan pengangkutan bagasi, juga mengantarkan bagasi ke titik tujuan dan menerbitkannya kepada penumpang atau yang berwenang menerima bagasi kepada seseorang. Waktu pengiriman penumpang dan bagasi ditentukan oleh jadwal yang ditetapkan oleh Pengangkut dan peraturan ini. Penumpang pesawat wajib membayar transportasi udara, dan jika ia memiliki bagasi yang melebihi jatah bagasi gratis yang ditetapkan atau bagasi yang dikenakan pembayaran wajib, bayar juga untuk pengangkutan bagasi ini.
2.1.3. Berdasarkan kontrak untuk pengangkutan barang melalui udara, Pengangkut berkewajiban untuk mengirimkan kargo yang dipercayakan kepadanya oleh Pengirim ke tujuan dan memberikannya kepada orang yang berwenang untuk menerima kargo (Penerima), dan Pengirim berjanji untuk membayar untuk transportasi udara kargo.
2.1.4. Setiap kontrak angkutan udara dan persyaratannya disertifikasi oleh dokumen pengangkutan yang dikeluarkan oleh Pengangkut atau oleh Agen (Agen Umum).
2.1.5. Pengangkutan penumpang, bagasi, dan kargo yang dilakukan dari bandara keberangkatan ke bandara tujuan oleh beberapa Pengangkut di bawah satu dokumen transportasi (termasuk transportasi tambahan atau dokumen pembayaran yang dikeluarkan bersamanya) dianggap sebagai satu transportasi, terlepas dari apakah ada transfer , transshipments kargo atau gangguan dalam transportasi.
Pasal 2.2. Dokumentasi pengiriman
2.2.1. Setiap kontrak pengangkutan udara dan persyaratannya disertifikasi oleh dokumen pengangkutan yang dikeluarkan oleh Pengangkut atau Agennya (Agen Umum).
2.2.2. Dokumen pengiriman adalah:
- saat mengangkut penumpang (dan bagasi) - Tiket (dan tanda terima bagasi);
- saat mengangkut bagasi yang harus dibayar - tanda terima untuk pembayaran kelebihan bagasi;
- saat mengangkut kargo - Air waybill;
- dalam hal pembayaran oleh penumpang, Pengirim dan Penerima atas biaya dan ongkos untuk layanan yang diberikan, terkait dengan pelaksanaan perjanjian pengangkutan udara - Miscellaneous Charges Order (MCO), dokumen multiguna elektronik (EMD).
- Pendaftaran dokumen pengangkutan dilakukan dengan memasukkan data yang diperlukan ke dalam bentuk elektronik atau kertas dari dokumen pengangkutan secara manual, otomatis atau elektronik. Tiket dapat diterbitkan dalam bentuk elektronik atau di atas kertas.
Pasal 2.3. Menyelenggarakan angkutan udara berjadwal dan penerbangan charter
2.3.1. Transportasi udara penumpang, bagasi dan kargo antara permukiman(bandara) sepanjang jalur angkutan dapat dilakukan secara teratur dan tidak teratur (carter).
2.3.2. Transportasi reguler dilakukan sesuai dengan jadwal yang dipublikasikan.
- Bandara keberangkatan;
- bandara tujuan;
- bandara terletak (e) di sepanjang rute transportasi, di mana, menurut jadwal lalu lintas pesawat, pendaratan pesawat disediakan;
- kode operator;
- nomor penerbangan;
- hari dalam seminggu penerbangan;
- waktu kedatangan (lokal);
- periode penerbangan;
- jenis pesawat.
Jadwal pesawat juga dapat berisi informasi lainnya.
2.3.4. Informasi yang tercantum dalam Tanda Terima Tiket Penumpang dan Bagasi (Air Waybill) harus sesuai dengan informasi yang tercantum dalam jadwal pada saat penerbitan dokumen pengangkutan tersebut.
2.3.5. Jadwal dapat diubah oleh Pengangkut tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada penumpang dan Pengirim. Pengangkut dapat membatalkan, menjadwal ulang atau menunda penerbangan yang ditentukan dalam Tiket atau Air Waybill, mengubah pesawat dan mengubah rute pengangkutan jika diperlukan oleh kondisi keselamatan penerbangan dan keamanan penerbangan, serta atas permintaan otoritas negara yang berwenang.
2.3.6. Jika terjadi perubahan jadwal pergerakan pesawat, Pengangkut akan mengambil langkah-langkah yang memungkinkan untuk memberi tahu penumpang, Pengirim yang memiliki kontrak pengangkutan penumpang melalui udara, perjanjian pengangkutan barang melalui udara, tentang perubahan jadwal pergerakan pesawat dengan memposting informasi tersebut di situs webnya sendiri www.s7.ru, dan juga - dengan cara lain, jika hal itu dimungkinkan dalam setiap kasus tertentu.
2.3.7. Pengangkut berjanji untuk mengambil semua tindakan yang wajar tergantung padanya untuk melakukan pengangkutan tepat waktu sesuai dengan kontrak pengangkutan yang telah disepakati.
2.3.8. Jika tidak mungkin untuk mengantarkan penumpang atau kargo pada penerbangan yang ditentukan dalam Tiket penumpang (Air Waybill), dan jika ketidakmungkinan tersebut bukan disebabkan oleh pelanggaran oleh penumpang atau Pengirim (Penerima) aturan pengangkutan dan / atau ketentuan kontrak pengangkutan, Pengangkut, dalam perjanjian dengan penumpang atau Pengirim (Penerima) ) Mungkin:
- melakukan pengangkutan penumpang atau kargo tersebut pada penerbangan lain ke tujuan yang ditentukan dalam dokumen pengangkutan;
- mentransfernya untuk diangkut ke Pengangkut lain;
- mengatur transportasi dengan moda transportasi lain;
- mengembalikan jumlah sesuai dengan aturan transportasi udara yang ditetapkan oleh Pengangkut
2.3.9. Pengangkut tidak bertanggung jawab atas kesalahan, distorsi, atau kelalaian dalam jadwal yang diterbitkan oleh badan hukum lain tanpa persetujuan Pengangkut.
2.3.10. Pelaksanaan penerbangan charter oleh Pengangkut dilakukan sesuai dengan perjanjian sewa pesawat yang disepakati antara Pengangkut dan penyewa. Berdasarkan perjanjian ini, Pengangkut menyanggupi untuk memberikan biaya kepada pencarter dengan semua atau sebagian dari kapasitas angkut satu atau lebih pesawat untuk melakukan satu atau lebih penerbangan untuk pengangkutan penumpang, bagasi, dan kargo.
2.3.11. Pengangkut melakukan penerbangan charter berdasarkan rencana penerbangan yang telah disepakati sebelumnya dengan tunduk pada ketentuan pengangkutan yang ditentukan dalam kontrak charter.
2.3.12. Pengangkut, melalui penyewa pesawat, menginformasikan kepada penumpang (Pengirim) tentang syarat-syarat pengangkutan yang disewa dan perlunya mematuhi aturan pengangkutan Pengangkut.
Pasal 2.4. Rute transportasi, perubahan rute, tanggal dan waktu keberangkatan
2.4.1. Pengangkutan penumpang, bagasi, dan kargo dilakukan antara penyelesaian yang ditunjukkan dalam dokumen transportasi. Perubahan penyelesaian (titik) rute transportasi yang ditunjukkan dalam dokumen transportasi dapat dilakukan dengan kesepakatan antara Pengangkut dan penumpang (Pengirim), dan kecuali ditentukan lain oleh perjanjian internasional Federasi Rusia.
2.4.2. Jika Pengangkut tidak dapat melakukan transportasi antara penyelesaian yang ditentukan dalam dokumen transportasi, Pengangkut dapat menawarkan penumpang (Pengirim) rute transportasi lain, dan jika penumpang (Pengirim) menolak untuk melakukan perjalanan pada rute ini, mengembalikan biaya transportasi sesuai dengan peraturan tersebut.
2.4.3. Jika penumpang (Pengirim) mengubah rute (tanggal dan waktu) pengangkutan, Pengangkut dapat menghitung ulang biaya pengangkutan tersebut
Pasal 2.5. Penyediaan layanan dan informasi
2.5.1. Pengangkut (termasuk melalui Handling Company) memastikan penyediaan layanan kepada penumpang (Pengirim) di bandara dan tempat pendaftaran transportasi lainnya, tempat penjualan transportasi, di atas pesawat, terkait dengan pelaksanaan dan penyediaan transportasi melalui udara . Layanan yang diberikan harus ditujukan untuk memberikan layanan berkualitas kepada penumpang, Pengirim dan Penerima Barang. Layanan Pengangkut atau Organisasi Penanganan diberikan secara cuma-cuma atau dengan biaya yang dapat diganti.
2.5.2. Pengangkut atau Organisasi Penanganan di bandara harus menyediakan layanan berikut tanpa biaya tambahan:
- check-in penumpang dan check-in bagasi di sepanjang rute dan untuk penerbangan yang ditentukan dalam dokumen transportasi, serta melakukan kontrol khusus keamanan penerbangan penumpang, bagasi, dan kargo;
- pengantaran penumpang yang berangkat (tiba) dari gedung terminal ke pesawat (dari pesawat), menaiki pesawat dan turun pada saat kedatangan di bandara perantara, bandara transfer atau bandara tujuan;
- pengiriman bagasi dan kargo ke pesawat dan kembali, memuatnya ke pesawat dan menurunkannya dari pesawat;
- melakukan pemeriksaan kepabeanan, perbatasan, dan bila perlu saniter-karantina, visa, imigrasi, veteriner dan karantina fitosanitari selama pengangkutan internasional;
- akomodasi di kamar ibu dan anak untuk penumpang dengan anak-anak (jika layanan semacam itu dapat disediakan oleh organisasi layanan di bandara tertentu);
- dua panggilan telepon atau dua email jika terjadi penundaan penerbangan lebih dari dua jam;
- penyediaan minuman ringan jika terjadi penundaan keberangkatan penerbangan lebih dari dua jam;
- penyediaan makanan panas untuk penumpang jika terjadi penundaan penerbangan lebih dari empat jam dan kemudian setiap enam jam pada siang hari dan delapan jam pada malam hari;
- akomodasi penumpang di hotel jika terjadi penundaan keberangkatan lebih dari delapan jam pada siang hari dan lebih dari enam jam pada malam hari;
- pengantaran penumpang dari bandara ke hotel dan kembali jika hotel disediakan gratis;
- organisasi penyimpanan bagasi.
2.5.3. Pengangkut memastikan penyediaan informasi berikut tanpa biaya tambahan di situs webnya sendiri www.s7.ru dan di tempat penjualan transportasi (jika berlaku):
- pada saat keberangkatan dan kedatangan (departure and arrival) pesawat udara yang melakukan pengangkutan terjadwal;
- tentang aturan pengangkutan penumpang, bagasi dan kargo, termasuk jatah bagasi gratis, barang dan barang yang dilarang untuk diangkut melalui udara dan ketentuan pengangkutan khusus lainnya sejauh yang ditetapkan oleh aturan pengangkutan Pengangkut ini;
2.5.4. Pengangkut atau Organisasi Penanganan memastikan penyediaan informasi berikut di bandara transportasi:
- tentang waktu keberangkatan dan kedatangan (departure and arrival) pesawat udara yang melakukan pengangkutan sesuai jadwal (flight plan);
- di tempat dan waktu awal dan akhir check-in penumpang dan bagasi untuk penerbangan yang tertera dalam dokumen transportasi;
- tentang waktu naiknya penumpang dalam pesawat udara yang melakukan pengangkutan sesuai jadwal (flight plan);
- tentang keterlambatan pesawat yang melakukan pengangkutan sesuai jadwal (flight plan) dan alasan keterlambatannya;
- pada jadwal penerbangan, biaya transportasi udara pada rute yang dioperasikan, termasuk pada kondisi preferensial untuk pengangkutan anak-anak dan kategori penumpang lainnya;
- tentang peraturan pengangkutan penumpang, bagasi dan kargo, termasuk jatah bagasi gratis, barang dan barang yang dilarang untuk diangkut melalui udara dan ketentuan pengangkutan khusus lainnya;
- tentang alamat tempat penjualan dan aturan penjualan dan pemesanan transportasi;
- tentang aturan dan prosedur pemeriksaan penumpang, bagasi, kargo di bandar udara;
- tentang peraturan lalu lintas penumpang, mengikuti penerbangan internasional, bea cukai, pengawasan perbatasan, dan formalitas administrasi lainnya;
- Pengangkut dapat memberikan informasi lain kepada penumpang, Pengirim (Penerima) sesuai dengan peraturan ini.
2.5.5. Pemberian informasi tentang pelaksanaan dokumen pengangkutan atas nama penumpang tertentu (untuk kargo), tentang pendaftaran di bandara keberangkatan, tentang keberangkatan dan kedatangan hanya dilakukan atas dasar permintaan tertulis dari badan atau perusahaan negara, lembaga dan organisasi, serta warga negara, jika permintaan ini terbukti benar dan sah.
Pasal 2.6. Kapasitas pemesanan di pesawat terbang
2.6.1. Reservasi kapasitas angkut (tempat duduk penumpang, tonase, volume) pada pesawat Pengangkut adalah syarat yang diperlukan bagi penumpang dan Pengirim untuk mengangkut penumpang, bagasi, dan kargo melalui udara.
2.6.2. Pemesanan daya angkut dilakukan oleh Pengangkut atau Agen (General Agent).
2.6.3. Pemesanan daya angkut penumpang dan bagasinya dapat dilakukan baik melalui kontak langsung penumpang dengan Pengangkut atau Agen, atau melalui telepon, faksimili, email, Internet, serta menggunakan jenis komunikasi lainnya.
Reservasi daya angkut kargo dilakukan melalui kontak langsung Pengirim dengan Pengangkut atau Agennya (Agen Umum), dan melalui telepon, faksimili, email, Internet, serta menggunakan jenis komunikasi lainnya. Sebelum memesan kapasitas angkut kargo, Agen (Agen Umum) memeriksa kargo untuk mengklasifikasikan kargo atau bagiannya sebagai kargo berbahaya. Pengangkut membuat keputusan tentang kemungkinan dan/atau syarat pengangkutan kargo berdasarkan hasil verifikasinya oleh Agen (Agen Umum).
2.6.4. Pemesanan daya dukung hanya berlaku jika dimasukkan ke dalam sistem pemesanan Pengangkut, dilakukan sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh Pengangkut dan tidak bertentangan dengan ketentuan kontrak pengangkutan.
2.6.5. Kemungkinan untuk mengubah atau membatalkan pemesanan daya dukung pesawat dapat dibatasi sesuai dengan aturan penerapan tarif yang ditetapkan oleh Pengangkut.
2.6.6. Setelah batas waktu penyimpanan reservasi dalam sistem pemesanan, pesanan dibatalkan tanpa peringatan.
2.6.7. Saat memesan kapasitas angkut, Pengangkut tidak menyediakan tempat duduk khusus bagi penumpang di kabin pesawat dengan kelas layanan yang dinyatakan. Jumlah kursi khusus yang dialokasikan untuk penumpang ditunjukkan oleh Pengangkut atau organisasi layanan saat check-in penumpang dan barang bawaannya di titik (bandara) keberangkatan.
2.6.8. Pengangkut atau Agen (Agen Umum) pada saat memesan pengangkutan kargo transfer harus menerima konfirmasi pemesanan daya angkut di semua bagian pengangkutan kargo, termasuk yang dilakukan oleh Pengangkut lain.
2.6.9. Reservasi daya dukung penumpang dan Pengirim, penerbitan dokumen transportasi untuk pengangkutan penumpang, bagasi dan kargo dilakukan dalam batas waktu yang ditetapkan oleh aturan penerapan tarif Pengangkut.
2.6.10. Reservasi kapasitas angkut untuk penumpang dianggap awal sampai Pengangkut atau Agennya menerbitkan dokumen transportasi yang lengkap kepada penumpang.
2.6.11. Pengangkut berhak untuk membatalkan pemesanan kapasitas angkut tanpa memberi tahu penumpang, jika penumpang belum membayar pemesanan dalam batas waktu yang ditentukan atau belum memenuhi ketentuan lain yang ditetapkan oleh aturan penerapan tarif Pengangkut.
Reservasi kapasitas angkut kargo dibatalkan tanpa pemberitahuan kepada Pengirim dalam hal-hal berikut:
- 1) jika Pengirim tidak membayar pengangkutan barang dalam jangka waktu yang ditentukan dan tidak mengeluarkan dokumen pengiriman untuk pengangkutan barang;
- 2) jika Pengirim tidak menyerahkan kargo untuk diangkut dalam jangka waktu yang ditetapkan oleh Pengangkut atau Agen Umum;
- 3) jika Pengirim menyerahkan kargo dengan dokumen yang dieksekusi secara tidak benar yang diperlukan untuk memenuhi persyaratan yang terkait dengan jenis kontrol perbatasan, bea cukai, sanitasi dan karantina, veteriner, karantina dan fitosanitari yang diatur oleh undang-undang Federasi Rusia dan / atau undang-undang Federasi Rusia negara, ke wilayah, dari wilayah atau melalui wilayah di mana pengangkutan dilakukan, atau kargo tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh tindakan hukum pengaturan Federasi Rusia dan Peraturan ini.
2.6.12. Pengangkut, dalam kasus-kasus khusus yang ditetapkan oleh Peraturan Pengangkut untuk Transportasi Udara, berhak meminta penumpang atau Pengirim untuk mengonfirmasi reservasi yang dibuat sebelumnya atas kapasitas angkutnya sesuai dengan rute, tanggal dan waktu keberangkatan yang dinyatakan, sebagaimana serta kelas layanan di dalam pesawat.
Pasal 2.7. Informasi penumpang, bagasi, dan kargo
2.7.1. Saat memesan kapasitas di pesawat, Penumpang atau Pengirim harus memberikan informasi kepada Pengangkut atau Agennya (Agen Umum) tentang rute transportasi, tanggal dan waktu keberangkatan, jumlah kursi yang dipesan yang diperlukan, kelas layanan di dalam pesawat, kewarganegaraan saat ini, kondisi khusus untuk pengangkutan penumpang dan bagasi, perincian kontak (telepon atau sarana kontak lain untuk memberitahunya), informasi tentang data Pengirim dan Penerima, nama kargo, perkiraan tanggal pengiriman, berat kotor dan volume kargo, dimensi setiap paket, jumlah paket, kondisi penanganan kargo, properti kargo yang memerlukan kondisi khusus atau tindakan pencegahan selama pengangkutan, penyimpanan, dan penanganannya.
2.7.2. Ketentuan khusus saat memesan kapasitas angkut, yang memerlukan persetujuan dengan Pengangkut, adalah pengangkutan:
- 1) penumpang dengan anak di bawah 2 tahun;
- 2) seorang anak yang tidak didampingi oleh penumpang dewasa atau penumpang yang, sesuai dengan undang-undang perdata Federasi Rusia, telah memperoleh kapasitas hukum secara penuh sebelum mencapai usia delapan belas tahun, yang akan diangkut di bawah pengawasan pembawa;
- 3) penumpang yang sakit parah;
- 4) pasien di atas tandu;
- 5) penumpang tuli tanpa pendamping;
- 6) penumpang tunanetra dengan anjing pemandu;
- 7) penumpang tanpa pendamping yang kehilangan penglihatan dan/atau pendengarannya, yang akan diangkut di bawah pengawasan pengangkut;
- 8) penumpang yang kemampuan geraknya pada saat menggunakan angkutan udara terbatas (selanjutnya disebut penumpang dengan keterbatasan gerak) dan/atau yang kondisinya memerlukan perhatian khusus pada saat pelayanan;
- 9) penumpang yang memiliki senjata dan/atau amunisi;
- 10) bagasi yang melebihi jatah bagasi gratis yang ditetapkan oleh pengangkut;
- 11) bagasi, yang dimensi satu bagiannya dalam bentuk kemasan melebihi dua ratus tiga sentimeter dalam jumlah tiga dimensi;
- 12) bagasi, yang berat satu bagiannya melebihi tiga puluh dua kilogram;
- 13) bagasi yang hanya boleh dibawa di dalam kabin pesawat
- 14) kargo yang berisi mata uang dalam uang kertas atau koin, saham, obligasi dan surat berharga lainnya, kartu kredit dan bank, perhiasan, batu mulia atau semi mulia, termasuk intan industri (selanjutnya disebut kargo berharga);
- 15) kargo dengan nilai yang dinyatakan;
- 16) barang dan bahan yang mengalami kerusakan setelah jangka waktu penyimpanan tertentu atau di bawah pengaruh suhu, kelembaban atau kondisi lingkungan lainnya yang merugikan (selanjutnya disebut sebagai barang yang mudah rusak);
- 17) barang atau zat yang dapat menimbulkan ancaman terhadap kesehatan, keselamatan, harta benda atau lingkungan dan yang termasuk dalam daftar barang berbahaya atau diklasifikasikan sebagai barang berbahaya sesuai dengan perjanjian internasional Federasi Rusia dan undang-undang Federasi Rusia Federasi Rusia (selanjutnya disebut barang berbahaya);
- 18) kargo berat;
- 19) kargo besar;
- 20) kargo curah;
- 21) anjing, kucing, burung, dan hewan kecil dalam ruangan (jinak) lainnya (selanjutnya disebut hewan peliharaan (burung));
- 22) hewan, burung, serangga, ikan, dll. (selanjutnya - makhluk hidup);
- 23) kargo yang membutuhkan kondisi transportasi khusus;
- 24) sisa-sisa manusia dan hewan.
2.7.3. Pengangkut tidak berhak mentransfer informasi yang diterima dari penumpang/Pengirim kepada pihak ketiga, kecuali sebagaimana diatur dalam pasal 2.7.4 dan undang-undang Federasi Rusia saat ini.
2.7.4. Pengangkut berhak memproses data pribadi penumpang/pengirim, yang dilaporkan oleh penumpang dalam bentuk apapun saat memesan, menerbitkan tiket, serta saat mengubah kondisi transportasi, atau dengan sukarela menolak melakukan perjalanan sesuai dengan sub-ayat 5, paragraf 1, pasal 6 Undang-Undang Federal No. 152 " tentang data pribadi” Federasi Rusia untuk kesimpulan kontrak pengangkutan atas prakarsa penumpang (subjek data pribadi). Pemrosesan data pribadi penumpang dalam konteks Peraturan ini berarti setiap tindakan (operasi) atau serangkaian tindakan (operasi) yang dilakukan oleh Pengangkut sebagai bagian dari pemenuhan kewajibannya berdasarkan kontrak pengangkutan, menggunakan alat otomasi atau tanpa menggunakan sarana tersebut dengan data pribadi, termasuk pengumpulan, pencatatan , sistematisasi, akumulasi, penyimpanan, klarifikasi (memperbarui, mengubah), ekstraksi, penggunaan, transfer (distribusi, penyediaan, akses), depersonalisasi, pemblokiran, penghapusan, penghancuran data pribadi.
2.7.5. Data pribadi penumpang dalam konteks peraturan ini berarti:
- Nama lengkap;
- data paspor;
- alamat tempat tinggal;
- Kontak nomor telepon;
- alamat email dan data lain yang ditentukan oleh penumpang saat memesan dan mengatur transportasi.
2.7.6. Fakta menyimpulkan kontrak pengangkutan menegaskan persetujuan penumpang / pengirim:
- a) dengan transfer data pribadinya ke sistem otomatis untuk memesan dan mendaftarkan penumpang, dan sistem otomatis lainnya (termasuk dalam kasus di mana transfer tersebut merupakan transfer data pribadi lintas batas sesuai dengan Pasal 12 Undang-Undang Federal No. 152 -FZ "Pada data pribadi");
- b) dengan fakta bahwa Pengangkut memiliki hak untuk memberi kuasa kepada Agennya, atau orang lain yang terlibat dalam proses penjualan atau penyediaan transportasi atas nama Pengangkut, untuk memproses data pribadi penumpang/pengirim.
Pasal 2.8. Pembatalan pemesanan pada bagian rute transportasi
Pengangkut berhak membatalkan reservasi daya dukung pada setiap segmen rute transportasi berikutnya tanpa memberi tahu penumpang jika penumpang tidak menggunakan kursi penumpang yang dipesan pada segmen rute transportasi mana pun dan tidak memberi tahu Pengangkut tentang niat untuk melanjutkan transportasi.
Pasal 2.9. Tarif, pajak, biaya dan diskon
2.9.1. Tarif angkutan udara hanya berlaku untuk membayar pengangkutan penumpang, bagasi dan kargonya dari titik keberangkatan ke titik tujuan dan ditetapkan oleh Pengangkut.
2.9.2. Jika penumpang secara sukarela mengubah rute setelah dimulainya transportasi, tiket baru dikeluarkan dengan tarif yang sesuai dengan transportasi baru. Tarif untuk pengangkutan baru dihitung ulang dari titik awal pengangkutan yang efektif pada hari pengangkutan dimulai, kecuali ditentukan lain oleh aturan penerapan tarif Pengangkut (tunduk pada pasal 1.2.3.). Jika tarif untuk pengangkutan baru kurang dari tarif asli, maka selisih antara keduanya akan dipotong dari MCO (EMD) untuk dikembalikan ke tempat pembelian Tiket asli.
2.9.3. Prosedur untuk menghitung pajak dan biaya yang akan dipotong dari penumpang ditetapkan oleh otoritas negara terkait dan / atau Pengangkut dan diberitahukan kepada penumpang di tempat penjualan saat memesan transportasi. Setiap pajak atau biaya harus dibayar oleh penumpang yang melebihi tarif, kecuali ditentukan lain oleh peraturan tarif Pengangkut.
2.9.4. Prosedur untuk menghitung pajak dan biaya yang akan dipotong dari penumpang ditetapkan oleh otoritas negara terkait dan / atau Pengangkut dan diberitahukan kepada penumpang di tempat penjualan saat memesan transportasi. Setiap pajak atau biaya harus dibayar oleh penumpang yang melebihi tarif, kecuali ditentukan lain oleh peraturan tarif Pengangkut.
2.9.5. Diskon tarif transportasi udara ditetapkan oleh aturan penerapan tarif Pengangkut, yang dikembangkan berdasarkan undang-undang Federasi Rusia saat ini dan dokumen peraturan badan eksekutif federal di bidang penerbangan sipil.
2.9.6. Tarif, pajak, dan biaya dibayar oleh penumpang (Pengirim) dalam mata uang negara tempat dokumen pengangkutan diterbitkan atau dalam mata uang lain yang ditetapkan oleh Pengangkut, kecuali hal ini bertentangan dengan aturan peraturan mata uang negara penjualan.
2.9.7. Jika pembayaran transportasi dilakukan dalam mata uang selain mata uang publikasi tarif, maka perhitungan yang setara dalam mata uang pembayaran dilakukan berdasarkan tarif yang diterbitkan dalam sistem pemesanan, yang berlaku pada saat pendaftaran transportasi. Dalam hal ini, jumlah pembayaran tarif yang setara juga diatur oleh Pengangkut.
Transportasi penumpang
Pasal 3.1. Tanda terima tiket dan bagasi
3.1.1. Tanda terima tiket dan bagasi (selanjutnya disebut Tiket) adalah dokumen transportasi yang menyatakan kesimpulan dari perjanjian pengangkutan udara antara Pengangkut dan penumpang. Setiap penumpang diberikan Tiket terpisah atau (jika perlu) Tiket dan tiket(-tiket) tambahan yang diterbitkan bersamaan dengannya, yang menunjukkan nomor Tiket yang diterbitkan (-s) .
3.1.2. Tiket kertas harus terdiri dari:
- kupon penerbangan (penerbangan) dan penumpang;
- halaman informasi yang berisi informasi tentang ketentuan kontrak pengangkutan penumpang dan bagasinya di rute udara domestik (internasional), hak dasar, tugas dan tanggung jawab Pengangkut dan penumpang, tentang barang dan zat yang dilarang untuk diangkut, seperti serta informasi lain yang diperlukan untuk penumpang.
E-Ticket harus terdiri dari:
- kupon penerbangan (penerbangan) elektronik;
- kuitansi perjalanan.
3.1.3. Penumpang dapat menerima Tiket yang diterbitkan atau rencana perjalanan/tanda terima e-Tiket langsung di tempat penjualan Pengangkut dan Agennya, atau memilih metode pengiriman yang disetujui oleh Pengangkut atau Agen Resmi, atau mendapatkan rencana perjalanan/Tiket elektronik tanda terima secara mandiri dengan cara yang ditetapkan oleh Pengangkut atau Agen Resmi.
3.1.4. Tiket Penumpang harus memuat nama lengkap dan nama belakang penumpang (lengkap), nomor dokumen identitas penumpang.
3.1.5. Kupon Tiket Penumpang berisi informasi yang mencerminkan kondisi pengangkutan penumpang dan bagasinya di antara titik-titik yang ditunjukkan di sepanjang rute pengangkutan tertentu. Dalam Tiket yang dikeluarkan untuk Penumpang penerbangan charter, tidak menunjukkan jumlah pembayaran untuk pengangkutan penumpang, bagasi, kargo, yang dilakukan berdasarkan perjanjian charter.
3.1.6. Tiket dikeluarkan untuk penumpang hanya setelah pembayaran biaya transportasi sesuai dengan tarif yang ditetapkan oleh Pengangkut. Seorang Penumpang akan diizinkan untuk diangkut hanya setelah menunjukkan Tiket yang diterbitkan sebagaimana mestinya dan berisi kupon penerbangan terkait, kupon penerbangan lain yang tidak terpakai, dan kupon penumpang (tiket kertas saja). Penumpang wajib menyimpan Tiket dan semua kupon penerbangan yang tidak terpakai selama seluruh perjalanan dan menunjukkannya kepada Pengangkut atau organisasi layanan kapan pun atas permintaannya.
3.1.7. Perubahan Tiket penumpang atas permintaan penumpang diperbolehkan dengan persetujuan Pengangkut dan dilakukan oleh Pengangkut atau Agen Resminya (Agen) di tempat pembelian Tiket, sesuai dengan aturan tarif dari Pengangkut dan selama masa berlaku tiket pesawat tersebut.
3.1.8. Anda dapat mengubah tanggal, nomor penerbangan, dan waktu keberangkatan pada kupon penerbangan Tiket dengan menempelkan "stiker" pada kupon penerbangan yang sesuai (untuk tiket kertas) atau dengan menerbitkan kembali Tiket dengan pembayaran biaya sesuai dengan ketentuan Pengangkut. aturan aplikasi tarif. Dilarang menempelkan "stiker" pada kupon penerbangan pertama. Menempelkan "stiker" pada "stiker" dilarang. Jika terjadi perubahan tanggal kedaluwarsa Tiket, "stiker" tidak ditempel, Tiket diterbitkan kembali.
3.1.9. Pengangkut atau organisasi layanan wajib menunjukkan dalam pemeriksaan bagasi, yang merupakan bagian dari Tiket, yang menyatakan penerimaan pengangkutan bagasi, jumlah barang dan berat kotor bagasi, kecuali untuk barang-barang yang ditentukan dalam pasal 4.4 .6 dari Peraturan ini. Jika penumpang memiliki Tiket dalam bentuk elektronik, informasi tentang jumlah barang dan/atau berat bagasi, kecuali barang-barang yang ditentukan dalam paragraf 4.4.6 Peraturan ini, dimasukkan secara elektronik ke dalam sistem otomatis untuk mendaftarkan penumpang dan bagasi
Pasal 3.2. Tiket hilang, rusak atau tidak valid
3.2.1. Penumpang diperbolehkan untuk diangkut jika mereka memiliki Tiket yang diterbitkan dengan benar.
3.2.2. Pengangkut tidak boleh mengizinkan penumpang untuk diangkut sampai fakta kesimpulan dari kontrak pengangkutan penumpang diklarifikasi jika:
- ada bagian dari Tiket Kertas yang rusak;
- kupon Tiket yang diterbitkan dalam bentuk kertas memiliki koreksi yang tidak dikonfirmasi oleh Pengangkut (Agen) dengan cara yang ditentukan;
- tidak ada kupon penerbangan yang sesuai untuk Tiket yang diterbitkan dalam bentuk kertas;
- kupon penerbangan terkait dari Tiket yang diterbitkan dalam bentuk elektronik berstatus tidak dimaksudkan untuk penerbangan;
- Tiket yang diterbitkan dalam bentuk kertas (kupon penerbangan dan penumpang) tidak memiliki tanda validator Pengangkut (Agen);
- Tiket yang diterbitkan dalam bentuk kertas dinyatakan hilang oleh Penumpang;
- Tiket yang ditunjukkan sebelumnya dinyatakan hilang (dicuri) atau ternyata palsu.
- dalam hal kegagalan untuk memberikan, atas permintaan Pengangkut, salinan kartu bank Penumpang, dari mana pembayaran untuk tiket tertentu, atau kode otorisasi untuk transaksi pada kartu bank Penumpang, yang digunakan untuk membayar Tiket, sebagai bagian dari perlindungan terhadap penggunaan ilegal kartu bank dan penipuan elektronik.
3.2.3. Pengangkut berkewajiban untuk mengambil semua tindakan yang wajar tergantung padanya untuk menetapkan fakta penyelesaian kontrak pengangkutan penumpang.
3.2.4. Jika ternyata perjanjian pengangkutan udara belum disepakati, maka Tiket tersebut batal, dan penumpang tidak diperbolehkan untuk diangkut. Tiket yang dinyatakan tidak sah dibatalkan oleh Pengangkut (Agen Resmi) dengan pembuatan tindakan yang menunjukkan alasan untuk menyatakan Tiket tidak sah.
3.2.5. Tiket duplikat yang diterbitkan dalam bentuk kertas diterbitkan hanya setelah kesimpulan dari perjanjian pengangkutan udara ditetapkan dan dengan ketentuan bahwa Penumpang memberikan informasi mengenai Tiket yang hilang atau rusak (tempat pembelian, tanggal pembelian, rute, nomor penerbangan, tanggal keberangkatan).
3.2.6. Dalam beberapa kasus, seperti menerbitkan transportasi pada formulir Mitra Interline, pada formulir TCH, ARC atau BSP, ketika menerbitkan transportasi dalam sistem pemesanan selain sistem pemesanan Pengangkut, termasuk pada formulir Pengangkut sendiri tanpa mengeluarkan masker otomatis, ketika seorang penumpang menghubungi kurang dari 3 jam sebelum akhir check-in untuk penerbangan, proses penetapan fakta untuk menyelesaikan perjanjian pengangkutan udara mungkin memerlukan waktu, dan oleh karena itu penumpang disarankan untuk menghubungi Pengangkut jika ada masalah dengan Tiket kosong terlebih dahulu. Pengangkut berjanji untuk melakukan segala upaya yang wajar untuk memastikan fakta dari kesimpulan kontrak pengangkutan, namun, tidak bertanggung jawab jika fakta tersebut tidak dapat ditetapkan karena kegagalan untuk memberikan informasi yang diperlukan oleh Mitra Interline, BSP, ARC agen, karyawan TCH. Jika fakta penyelesaian kontrak Pengangkutan ditetapkan setelah akhir boarding, Pengangkut akan menyediakan penumpang ini dengan pengangkutan di sepanjang rute pengangkutan yang tidak dilakukan pada penerbangan berikutnya di mana terdapat ruang dan kapasitas kosong di tempat yang sama. kelas pelayanan yang sesuai dengan tarif yang dibayarkan, sesuai dengan aturan tarif yang berlaku.
3.2.7. Tiket Duplikat adalah salinan persis dari Tiket asli yang diterbitkan dan berlaku untuk pengangkutan pada rute asal. Tiket Duplikat diterbitkan hanya untuk bagian pengangkutan yang tidak terpakai dan dengan ketentuan bahwa masa berlaku Tiket asli yang diterbitkan belum berakhir pada saat aplikasi untuk penerbitan duplikat diajukan. Setelah mengeluarkan duplikat, dimungkinkan untuk mengubah tanggal keberangkatan sesuai dengan aturan penerapan tarif dengan menempelkan "stiker" dan, jika perlu, menerbitkan MCO.
3.2.8. Kwitansi pembayaran kelebihan bagasi dan pesanan untuk biaya lain-lain yang hilang oleh penumpang tidak dikembalikan, duplikat tidak dikeluarkan untuk mereka.
3.2.9. Jika Pengangkut atau Agen Resmi Pengangkut tidak memiliki kesempatan untuk menerbitkan Tiket duplikat, penumpang dapat ditawari untuk membeli dokumen transportasi baru, asalkan pembelian dokumen transportasi baru untuk rute yang sama (atau bagian dari rute ) dan tarif serta pelaksanaan "Pernyataan kehilangan dokumen transportasi penumpang dan pengembalian uang" (kecuali untuk kasus ketika Tiket yang hilang diterbitkan dengan kop surat mitra antarjalur). Setelah menetapkan fakta kesimpulan dari kontrak asli Pengangkutan, Pengangkut akan mengembalikan jumlah kelebihan pembayaran untuk pengangkutan tersebut kepada penumpang. Pengembalian dilakukan melalui Kantor Pengangkut atau atas namanya melalui kantor Agen Resmi sesuai dengan Aturan ini, ketentuan kontrak pengangkutan, serta aturan dan teknologi internal Pengangkut lainnya.
3.2.10. Penumpang, sehubungan dengan fakta penyelesaian perjanjian pengangkutan udara dengan Pengangkut, ditetapkan setelah keberangkatan sebenarnya dari penerbangan yang sesuai yang seharusnya diterbangkan penumpang, yang terakhir dapat ditawarkan untuk menggunakan pengangkutan di sepanjang rute pengangkutan yang tidak lengkap pada penerbangan berikutnya yang masih memiliki ruang kosong dan kapasitas angkut, kapasitas di kelas layanan yang sama yang sesuai dengan tarif yang dibayarkan, atau mengembalikan uang untuk pengangkutan yang tidak lengkap (dalam jumlah yang akan dibayarkan kepada penumpang dalam hal penolakan pengangkutan secara sukarela) sesuai dengan aturan tarif yang berlaku dan dengan cara yang ditetapkan oleh Pengangkut. Pengembalian uang untuk pengangkutan yang tidak lengkap pada Tiket yang hilang yang dikeluarkan pada formulir mitra antarjalur dilakukan dengan cara yang ditetapkan oleh mitra antarjalur.
Pasal 3.3. Transfer Tiket Penumpang
3.3.1. Tiket tidak dapat dialihkan dan digunakan oleh orang lain, kecuali ditentukan lain oleh undang-undang Federasi Rusia. Dalam hal penyerahan Tiket yang diterbitkan dalam bentuk kertas oleh orang yang tidak disebutkan dalam Tiket, Tiket tersebut disita oleh Pengangkut dan biayanya tidak dikembalikan kepada pembawa. Dalam hal ini, Pengangkut membuat tindakan yang menunjukkan alasan penarikan Tiket. Pengembalian harga tiket untuk transportasi yang tidak digunakan seluruhnya atau sebagian kepada orang yang tidak disebutkan dalam dokumen transportasi dilakukan dengan menunjukkan surat kuasa dari orang yang disebutkan dalam dokumen transportasi, yang disertifikasi dengan cara yang ditentukan oleh undang-undang.
3.3.2. Saat menggunakan Tiket penumpang atau menerima pengembalian biaya transportasi oleh orang lain yang tidak ditentukan dalam dokumen transportasi, Pengangkut tidak bertanggung jawab kepada penumpang yang berhak atas transportasi ini, oleh karena itu, pada dokumen transportasi.
Pasal 3.4. Validitas Tiket Penumpang
3.4.1. Tiket yang diterbitkan untuk penumpang dengan tarif normal berlaku untuk pengangkutan selama satu tahun sejak tanggal dimulainya pengangkutan, dan jika tidak ada kupon penerbangan yang digunakan atau Tiket diterbitkan dengan tanggal terbuka, maka selama satu tahun sejak tanggal penerbitan Tiket.
3.4.2. Tiket yang diterbitkan untuk penumpang dengan tarif khusus berlaku selama periode yang ditentukan oleh peraturan tarif Pengangkut yang berlaku.
3.4.3. Tiket dapat diterima untuk ditukar atau dikembalikan sesuai dengan peraturan tarif Pengangkut dan selama durasi Tiket tersebut.
3.4.4. Tiket yang diterbitkan dengan tarif khusus dapat diterima untuk ditukar dengan pembayaran tambahan hingga tarif yang lebih tinggi sesuai dengan persyaratan dan ketentuan aturan tarif yang berlaku untuk Tiket yang diterbitkan awal, kecuali ditentukan lain oleh aturan penerapan tarif ini. Pada saat yang sama, masa berlaku kewajiban Pengangkut, yang disertifikasi oleh Tiket yang baru diterbitkan, dihitung berdasarkan kupon penerbangan pertama dari Tiket lama, jika pengangkutan telah dimulai, atau sejak tanggal penerbitan Tiket baru. Tiket yang diterbitkan, jika tidak ada kupon penerbangan dari Tiket lama yang telah digunakan. Biaya tambahan dihitung untuk seluruh rute (pulang pergi) dengan tarif yang berlaku pada saat penerbitan ulang, kecuali ditentukan lain oleh aturan Pengangkut ini dan/atau aturan tarif Pengangkut. Biaya Tiket lama yang dibayarkan oleh penumpang dalam hal ini diperhitungkan sebagai biaya Tiket yang baru diterbitkan kepada penumpang.
3.4.5. Setiap kupon penerbangan dari Tiket tersebut berlaku untuk pengangkutan penumpang antara titik-titik yang tertera di atasnya dalam kelas layanan yang sesuai. Jika Tiket diterbitkan dengan tanggal pengembalian terbuka, pemesanan kursi penumpang di dalam pesawat pada tanggal keberangkatan yang dinyatakan dilakukan tergantung ketersediaan kursi di kelas pemesanan ini selama masa berlaku Tiket penumpang.
3.4.6. Pengangkut dapat memperpanjang masa berlaku kontrak pengangkutan yang disertifikasi oleh Tiket tanpa pembayaran tambahan dari penumpang jika:
- Pengangkut telah membatalkan penerbangan yang ditentukan dalam dokumen perjalanan penumpang;
- Pengangkut tidak melaksanakan pengangkutan penumpang pada waktu yang ditentukan dalam dokumen pengangkutan sesuai jadwal (flight plan);
- c) Pengangkut gagal mendaratkan pesawat di bandara tujuan yang ditentukan dalam dokumen pengangkutan penumpang;
3.4.7. Jika penumpang tidak dapat menyelesaikan penerbangan yang dimulai selama masa berlaku Tiket karena penyakitnya atau anggota keluarga yang bepergian bersamanya di pesawat, penumpang berhak mengajukan permohonan kepada Pengangkut dengan permintaan perubahan yang sesuai dalam masa berlaku kontrak pengangkutan, dan Pengangkut, bertindak sesuai dengan ketentuan peraturan Pengangkut dan FAR ini, memperpanjang masa berlaku kontrak pengangkutan, dengan mempertimbangkan isi dokumen medis disediakan oleh penumpang.
3.4.8. Jika penumpang yang memegang Tiket Keberangkatan Terbuka meminta untuk memesan gerbong dan Pengangkut tidak dapat menyediakan kursi dan kapasitas selama masa berlaku tiket, maka Pengangkut atau Agen Resmi harus melakukan reservasi untuk penerbangan berikutnya yang tersedia kursi penumpang dan daya dukung kelas layanan yang sesuai dengan kelas layanan berbayar.
Pasal 3.5. Check-in penumpang dan penanganan bagasi sebelum keberangkatan
3.5.1. Penumpang yang memegang Tiket harus, di bandara keberangkatan atau di titik lain yang ditentukan oleh Pengangkut, melalui prosedur check-in dan check-in bagasi, serta kontrol keamanan penerbangan. Saat mengangkut dengan rute internasional, penumpang juga harus melewati bea cukai, perbatasan, dan, jika perlu, karantina sanitasi, imigrasi, kedokteran hewan, karantina, fitosanitasi, dan jenis kontrol lainnya.
3.5.2. Penumpang harus tiba lebih awal di tempat check-in Tiket dan check-in bagasi untuk melewati formalitas pra-penerbangan yang telah ditetapkan (prosedur check-in, pembayaran kelebihan bagasi, melewati pemeriksaan, bea cukai, perbatasan, dan formalitas lainnya, pemrosesan keluar dan masuk dokumen), serta naik dan memuat barang bawaan di pesawat. Check-in penerbangan Siberia Airlines di bandara ditutup 40 menit sebelum waktu keberangkatan penerbangan. Waktu mulai dan berakhirnya check-in di terminal kota diatur secara terpisah dan dikomunikasikan kepada Penumpang saat menerbitkan Tiket. Waktu akhir check-in di terminal kota diatur dengan mempertimbangkan waktu yang dibutuhkan untuk mengantarkan penumpang dan bagasi ke bandara keberangkatan untuk menaiki pesawat. Waktu akhir naik pesawat diatur di setiap bandara, tergantung kemampuannya, dan dikomunikasikan kepada penumpang saat check-in.
3.5.3. Untuk memastikan keamanan penerbangan, penumpang, bagasi, termasuk barang-barang yang dibawa oleh penumpang, dan kargo menjalani pemeriksaan pra-penerbangan wajib, dan, jika perlu, pemeriksaan pasca penerbangan.Pemeriksaan pra-penerbangan dan pasca-penerbangan terhadap penumpang, bagasi, termasuk barang-barang yang dibawa oleh penumpang, dilakukan di bandara oleh orang-orang yang berwenang dari layanan keamanan penerbangan dan pegawai otoritas urusan dalam negeri di bidang transportasi yang terlibat dalam pra-penerbangan dan inspeksi pasca-penerbangan Penumpang dengan status diplomatik, yang memiliki kekebalan diplomatik , serta kurir yang menyertai korespondensi, tunduk pada pemeriksaan secara umum, dengan pengecualian kasus yang diatur oleh undang-undang Federasi Rusia. Penumpang penyandang disabilitas (dengan kruk, kursi roda, tandu, penumpang dengan perangkat implan yang merangsang aktivitas jantung) harus menjalani pemeriksaan manual, dan orang yang menemaninya harus diperiksa secara umum. Melakukan inspeksi pra-penerbangan tidak mengecualikan kemungkinan melakukan inspeksi selama pencarian operasional, prosedur pidana dan kegiatan lain oleh orang yang berwenang dengan cara yang ditetapkan oleh undang-undang Federasi Rusia. Saat melakukan penerbangan pesawat udara, pre-flight screening dilakukan setelah pendaftaran penumpang, pelaksanaan perbatasan, bea cukai, saniter-karantina, keimigrasian, veteriner, karantina fitosanitari dan jenis pengawasan lainnya. Jika Penumpang menolak untuk disaring, Pengangkut berhak untuk mengakhiri perjanjian pengangkutan udara secara sepihak, dengan penggantian pembayaran transportasi sesuai dengan aturan Pengangkut ini dan aturan penerapan tarif Pengangkut.
3.5.4. Penumpang harus menunjukkan dokumen yang membuktikan identitasnya untuk menjalani prosedur check-in dan check-in bagasi. Dokumen identitas penumpang adalah:
- paspor warga negara Federasi Rusia;
- paspor asing Federasi Rusia, paspor umum, paspor diplomatik, paspor dinas;
- paspor nasional warga negara asing;
- izin tinggal Federasi Rusia untuk orang tanpa kewarganegaraan;
- akta kelahiran untuk warga negara Federasi Rusia di bawah 14 tahun;
- paspor pelaut (kartu identitas pelaut) untuk perjalanan dinas;
- kartu identitas sementara warga negara Federasi Rusia;
- sertifikat pengembalian ke negara tempat penumpang tersebut menjadi warga negara;
- kartu identitas seorang perwira, panji Federasi Rusia atau negara-negara CIS, kecuali Georgia;
- ID militer personel militer Federasi Rusia yang bertugas wajib militer atau berdasarkan kontrak, dengan tanda pada layanan;
- dokumen perjalanan orang tanpa kewarganegaraan, pengungsi;
- izin PBB internasional untuk perjalanan bisnis;
- sertifikat wakil Duma Negara dan Dewan Federasi Majelis Federal Federasi Rusia (untuk transportasi domestik);
- surat keterangan pembebasan dari tempat-tempat perampasan kemerdekaan bagi orang-orang yang dibebaskan dari tempat-tempat perampasan kemerdekaan;
- sertifikat yang dikeluarkan untuk narapidana yang telah mendapat izin untuk perjalanan jangka panjang atau pendek di luar tempat-tempat perampasan kebebasan.
Selain itu, jika perlu, penumpang harus membawa dokumen yang menyatakan kondisi khusus untuk pengangkutan Penumpang ini dan barang bawaannya (surat kuasa untuk anak, surat keterangan medis, surat keterangan dokter hewan, dll.) Jika Penumpang bermaksud menunjukkan dokumen lain saat check-in untuk penerbangan, membuktikan identitasnya daripada yang menjadi dasar penerbitan Tiket, Penumpang di muka (paling lambat dimulainya check-in untuk penerbangan yang bersangkutan) sebelum check-in untuk penerbangan, harus menghubungi Pengangkut atau Agen Resmi melakukan perubahan pada tiket dan sistem pemesanan otomatis terkait dokumen identitas, dan Pengangkut atau Agen Resmi harus mengambil tindakan untuk melakukan perubahan tersebut.
3.5.5. Transfer penumpang, bandara (titik) keberangkatan dan bandara (titik) transfer, yang terletak di wilayah Federasi Rusia, dan bandara (titik) tujuan di luar wilayah pabean Serikat Pabean, di bandara keberangkatan awal, sebelum dimulainya check-in bagasi, harus memberi tahu Pengangkut atau Organisasi Penanganan tentang keberadaan bagasi barang yang tunduk pada deklarasi bea cukai secara tertulis dan kebutuhan untuk menunjukkan bagasi transfernya di bandara transfer untuk pemberitahuan pabean secara tertulis.
Jika penumpang transfer belum menyatakan kehadirannya di dalam bagasi barang yang tunduk pada deklarasi tertulis wajib dan kebutuhan untuk menunjukkan bagasi transfernya di bandara transfer untuk deklarasi bea cukai secara tertulis, sesuai dengan undang-undang bea cukai, bagasi didaftarkan ke bandara (titik) tujuan dan diserahkan oleh Pengangkut atau organisasi Layanan kepada otoritas pabean untuk pengawasan pabean di bandara transfer.
3.5.6. Saat check-in, penumpang diberikan boarding pass, yang menunjukkan inisial dan nama belakang penumpang, nomor penerbangan, tanggal keberangkatan, waktu akhir boarding pada penerbangan dan nomor kursi di dalam pesawat. Jika perlu, informasi lain juga dapat dicantumkan di boarding pass.
3.5.7. Naik pesawat penumpang di pesawat dilakukan setelah presentasi oleh penumpang boarding pass untuk penerbangan masing-masing.
3.5.8. Dalam hal transportasi internasional, penumpang harus memiliki dokumen keluar, masuk dan dokumen lain yang dikeluarkan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan, disyaratkan sesuai dengan undang-undang negara, ke wilayah, dari wilayah atau melalui wilayah di mana transportasi akan dilakukan. dilaksanakan.
3.5.9. Penumpang yang terlambat check-in atau menaiki pesawat tidak diperbolehkan untuk diangkut pada penerbangan ini.
3.5.10. Pengangkut tidak bertanggung jawab atas hubungan Penumpang dengan layanan pemerintah (bea cukai, perbatasan, imigrasi, dll.) kecuali ditentukan lain oleh dokumen legislatif internasional atau nasional negara keberangkatan, transfer, persinggahan, atau masuk. Namun, Pengangkut berhak untuk memeriksa semua dokumen yang diperlukan pada saat check-in sampai Penumpang dan bagasinya diterima untuk diangkut.
Pasal 3.6. Layanan penumpang di dalam pesawat
3.6.1. Pengangkut di dalam pesawat harus memiliki personel terlatih dalam jumlah yang memadai untuk memberikan layanan penumpang, termasuk pertolongan pertama, dan memastikan keselamatan penerbangan sesuai dengan aturan dan peraturan penerbangan sipil yang berlaku.
3.6.2. Pengangkut di dalam pesawat harus memastikan:
- memberi tahu penumpang tentang kondisi penerbangan dan aturan perilaku di dalam pesawat;
- memberi tahu penumpang tentang lokasi pintu keluar utama dan darurat, serta tentang kondisi meninggalkan pesawat dalam situasi darurat;
- memberi tahu penumpang tentang lokasi alat pelindung diri dan tangga tiup di kabin pesawat;
- penyediaan minuman dan makanan ringan dan/atau panas;
- pertolongan pertama.
3.6.3. Pengangkut di dalam pesawat menyediakan berbagai layanan kepada penumpang tergantung pada jenis dan perlengkapan pesawat, durasi penerbangannya, waktu penerbangan berlangsung, serta kelas layanan yang ditentukan dalam dokumen transportasi. Pengangkut menyediakan penumpang dengan layanan berikut:
- layanan informasi dan referensi;
- layanan individu;
- layanan medis;
- layanan dengan peralatan lunak dan sarana untuk kenyamanan penumpang dalam penerbangan;
- menyajikan minuman dan/atau makanan;
- layanan majalah.
3.6.4. Di dalam pesawat selama penerbangan datar, penumpang disediakan secara gratis atau dengan biaya tambahan (informasi yang relevan akan diposting di situs web Pengangkut) sesuai dengan kelas layanan, jenis pesawat, dan dengan mempertimbangkan durasinya penerbangan dan waktu hari. Pengangkut berhak untuk melayani penumpang dengan jatah "makanan dingin", terlepas dari waktu dan durasi penerbangan di pesawat, jenis yang tidak memungkinkan penggunaan peralatan khusus yang diperlukan untuk melayani penumpang dengan panas makanan sesuai dengan standar keselamatan penerbangan.
3.6.5. Merokok dilarang keras di dalam pesawat, termasuk merokok rokok elektronik. Di bandara, merokok hanya diperbolehkan di area khusus.
3.6.6. Tata Tertib Penumpang di Pesawat Udara Penumpang di dalam pesawat terbang berhak untuk:
- menuntut penyediaan semua layanan yang ditentukan oleh ketentuan perjanjian pengangkutan udara;
- jika nyawa, kesehatan, kehormatan, dan martabat mereka dalam bahaya, hubungi karyawan maskapai dan minta perlindungan mereka.
Penumpang, selama berada di dalam pesawat maskapai, wajib untuk:
- tanpa syarat mematuhi persyaratan komandan pesawat dan rekomendasi dari anggota awak lainnya;
- letakkan tas tangan dan barang-barang pribadi di tempat yang telah ditentukan secara khusus;
- tetap kencangkan sabuk pengaman saat tampilan "kencangkan sabuk pengaman" menyala (disarankan untuk membiarkan sabuk pengaman tetap terpasang selama penerbangan);
- mematuhi aturan perilaku yang diterima secara umum di tempat umum.
Penumpang, selama berada di dalam pesawat maskapai, dilarang:
- menciptakan situasi yang mengancam keselamatan penerbangan atau nyawa, kesehatan, kehormatan, dan martabat penumpang lain dan personel penerbangan - mengizinkan penghinaan verbal terhadap mereka dan, terlebih lagi, kekerasan fisik;
- mengkonsumsi minuman beralkohol selain yang ditawarkan di pesawat;
- merokok, termasuk rokok elektronik, selama seluruh penerbangan;
- menggunakan peralatan darurat tanpa instruksi yang sesuai dari awak kapal;
- menggunakan kamera video, kamera film, kamera, kamera foto, telepon radio, penerima radio, pemancar radio, televisi, mainan yang dikendalikan dari jarak jauh, perangkat jaringan nirkabel selama penerbangan (telepon radio harus dimatikan di mana pun mereka berada - di dalam bagasi atau tas tangan);
- digunakan selama meluncur, lepas landas, mendaki, turun dan mendarat di pesawat komputer laptop, printer komputer portabel, perangkat pemutaran (tape recorder, pemutar CD dan kaset, dan perangkat laser lainnya), mainan elektronik, alat cukur listrik, perangkat yang menggunakan LED;
- menciptakan kondisi yang tidak nyaman bagi penumpang lain dan menghambat pekerjaan awak kapal;
- merusak properti milik maskapai dan (atau) mengeluarkannya dari pesawat;
- bangun dan bergerak di sekitar kabin saat pesawat meluncur di tanah, naik dan turun dengan tampilan "kencangkan sabuk pengaman" dihidupkan.
Tanggung jawab penumpang atas pelanggaran Peraturan ini disediakan untuk:
- pada maskapai domestik Federasi Rusia - sesuai dengan undang-undang Federasi Rusia saat ini;
- tentang maskapai penerbangan internasional - sesuai dengan persyaratan hukum udara internasional (khususnya, Konvensi Internasional "Tentang Kejahatan dan Tindakan Tertentu Lainnya yang Dilakukan di Pesawat", ditandatangani di Tokyo pada tahun 1963 dan diratifikasi di 166 negara, termasuk Federasi Rusia ; selanjutnya disebut sebagai "Konvensi Tokyo") dan undang-undang yang berlaku di negara bagian pendaratan, terlepas dari negara tempat pesawat yang digunakan untuk penerbangan tersebut didaftarkan atau dioperasikan;
- jika pelaku pelanggaran yang dilakukan di luar Federasi Rusia, tetapi ditujukan terhadap warga negara atau properti Federasi Rusia, tidak menanggung hukuman yang sesuai di luar negeri, maka sesuai dengan Pasal 12 KUHP Federasi Rusia, ia tunduk pada hukuman seperti itu sekembalinya ke Federasi Rusia.
Pasal 3.7. Penumpang berhenti di sepanjang jalur transportasi
3.7.1. Penumpang pada rute transportasi dapat berhenti satu kali atau lebih di bandara perantara manapun. Penumpang harus memberi tahu Pengangkut atau Agennya tentang niat untuk berhenti saat menerbitkan Tiket penumpang dan tanda terima bagasi. Perhentian ini juga harus tercermin dalam dokumen transportasi yang ditunjukkan. Dalam hal penumpang memiliki dokumen pengangkutan yang diterbitkan dengan tarif khusus, pemberhentian di sepanjang jalur transportasi dilakukan dengan tunduk pada pembatasan atau larangan berhenti yang diatur oleh aturan penerapan tarif yang sesuai. diperbolehkan dalam masa berlaku Tiket penumpang, asalkan disetujui terlebih dahulu dengan Pengangkut atau Agennya, ditentukan dalam Tiket penumpang dan pemeriksaan bagasi, diperhitungkan saat menghitung biaya transportasi, dan untuk penerbangan internasional transportasi juga diizinkan oleh otoritas penerbangan (negara bagian) di negara tempat perhentian ini seharusnya.
3.7.2. Jika, saat menerbitkan Tiket penumpang, penumpang tidak menyatakan persinggahan di bandara perantara, tetapi ingin melakukan persinggahan dan menyatakannya di bandara ini, maka penumpang tersebut dapat melanjutkan penerbangan hanya setelah perubahan yang diperlukan telah dilakukan. ke data Tiket (pertukaran Tiket) sesuai dengan aturan Pengangkut ini dan aturan tarif Pengangkut yang berlaku, dan penumpang harus - sebelum dimulainya kelanjutan penerbangan - mengganti kerugian Pengangkut untuk semua dan setiap kerugian aktual Pengangkut (termasuk, namun tidak terbatas pada, kompensasi yang telah dibayarkan atau akan ditanggung oleh Pengangkut kepada pihak ketiga sehubungan dengan penundaan penerbangan tersebut) dari keterlambatan keberangkatan pesawat (pengoperasian penerbangan) terkait dengan pemindahan bagasi dari pesawat, jika dikeluarkan sebelum poin yang semula ditunjukkan dalam dokumen transportasi. Pengecualian adalah persinggahan penumpang yang disebabkan oleh penyakitnya atau penyakit anggota keluarganya yang bepergian bersamanya di pesawat ini, atau keadaan kahar lainnya yang muncul pada titik persinggahan. Fakta bahwa seorang penumpang sakit, yang tidak memungkinkannya untuk melanjutkan transportasi, harus dikonfirmasi dengan dokumen medis yang sesuai.
3.7.3. Jika penumpang tidak dapat melanjutkan transportasi dari bandara perantara karena alasan yang disebabkan oleh Pengangkut, Pengangkut wajib mengirim penumpang tersebut ke tujuan dengan pesawat yang mengoperasikan penerbangan terjadwal berikutnya. Tidak ada biaya tambahan untuk pengangkutan penumpang ini dan biaya lainnya.
Pasal 3.8. Pengangkutan penumpang dengan persyaratan preferensial
3.8.1. Kategori warga negara tertentu memiliki hak untuk melakukan perjalanan melalui udara dengan ketentuan preferensial sesuai dengan undang-undang Federasi Rusia dan aturan transportasi udara yang ditetapkan oleh Pengangkut.
3.8.2. Pendaftaran dokumen transportasi untuk penumpang dengan keuntungan negara dilakukan secara individual setelah penyerahan dokumen yang menegaskan hak atas transportasi preferensial melalui udara, yang ditetapkan oleh undang-undang Federasi Rusia dan dengan izin tertulis dari Pengangkut.
Pasal 3.9. Transportasi anak-anak
3.9.1. Penumpang dewasa atau penumpang yang, sesuai dengan undang-undang perdata Federasi Rusia, telah memperoleh kapasitas hukum penuh sebelum ia mencapai usia delapan belas tahun, dari sebuah pesawat berhak untuk membawa satu anak di bawah usia dua tahun bebas dari biaya dalam transportasi domestik atau transportasi internasional - dengan diskon sembilan puluh persen dari tarif normal atau khusus, jika tidak ada kondisi khusus untuk penggunaan tarif khusus, tanpa menyediakan kursi terpisah dengan penerbitan Tiket wajib. Jika seorang anak di bawah usia dua tahun diberi tempat duduk terpisah atas permintaan penumpang pendamping, maka anak tersebut diangkut dengan potongan harga lima puluh persen dari tarif normal atau tarif khusus, kecuali ada ketentuan khusus untuk penerapan tarif khusus. anak-anak lain di bawah usia dua tahun yang menemani penumpang, serta anak-anak berusia dua hingga dua belas tahun diangkut dengan diskon lima puluh persen dari tarif normal atau khusus, jika tidak ada ketentuan khusus untuk penerapan tarif khusus. , dengan penyediaan tempat duduk tersendiri bagi mereka.
3.9.2. Saat mengeluarkan Tiket Penumpang dan selama prosedur check-in untuk anak, Pengangkut harus menunjukkan dokumen yang mengonfirmasi usia anak tersebut. Usia anak diperhitungkan pada tanggal dimulainya pengangkutan dari titik awal keberangkatan yang ditunjukkan dalam dokumen pengangkutan. Pengangkut atau Agennya harus mencantumkan tanggal lahir anak tersebut pada Tiket Penumpang.
3.9.3. Jika tiket anak mengubah rute dan/atau tanggal keberangkatan penerbangan setelah dimulainya pengangkutan, tiket tersebut diterbitkan kembali dengan tarif pengangkutan udara dengan diskon yang sesuai dengan usia anak pada tanggal dimulainya pengangkutan dari titik awal keberangkatan ditentukan dalam dokumen pengangkutan, meskipun usia anak telah berubah pada saat pengangkutan diterbitkan kembali.
3.9.4. Keberangkatan anak kecil di luar Federasi Rusia dilakukan sesuai dengan undang-undang Federasi Rusia.
3.9.5. Anak-anak tanpa pendamping dapat diangkut antara usia 5 dan 12 tahun, yang mengikuti tanpa orang tua dan tidak dititipkan kepada salah satu penumpang. Atas permintaan orang tua atau wali, dan dengan persetujuan Pengangkut, pengangkutan tersebut dapat diperpanjang untuk anak-anak di bawah usia 16 tahun.
3.9.6. Anak-anak tanpa pendamping diterima untuk transportasi hanya setelah orang tua, wali atau kerabat melengkapi dan menandatangani Pernyataan - kewajiban untuk mengangkut anak tanpa pendamping. Untuk transportasi internasional, diperlukan juga persetujuan notaris dari orang tua (wali) untuk mengizinkan anak mereka diangkut dengan penerbangan maskapai internasional tanpa pendamping.
3.9.7. Pengangkutan anak tanpa pendamping hanya diperbolehkan dengan pemesanan transportasi yang dikonfirmasi dan hanya pada penerbangan langsung maskapai.
3.9.8. Saat mengangkut anak tanpa pendamping berusia 5 hingga 12 tahun, 100 persen tarif penumpang dewasa dibayarkan.
Pasal 3.10. Pengangkutan penumpang sakit dan penumpang penyandang cacat
3.10.1. Penumpang wajib menentukan kemungkinan menggunakan angkutan udara, berdasarkan kondisi kesehatannya. Pengangkut tidak bertanggung jawab kepada penumpang, termasuk penumpang yang sakit dan penumpang yang cacat, atas kemungkinan konsekuensi dan/atau penurunan kesehatan yang terkait dengan transportasi udara mereka, kecuali dalam kasus di mana konsekuensi dan/atau penurunan kesehatan tersebut disebabkan oleh tindakan bersalah (tidak bertindak). ) dari Pengangkut.
3.10.2. Pengangkutan penumpang yang dinyatakan tidak cakap hukum oleh pengadilan dilakukan atas permintaan orang tua, orang tua angkat atau wali dan didampingi oleh penumpang dewasa yang mampu menjamin keselamatan penumpang yang cacat dan keselamatan orang-orang di sekitarnya. Pendamping haruslah penumpang dewasa atau penumpang yang, sesuai dengan undang-undang perdata Federasi Rusia, telah memperoleh kapasitas hukum secara penuh sebelum ia mencapai usia delapan belas tahun (yang harus dikonfirmasi dengan menunjukkan dokumen terkait yang dikeluarkan oleh badan negara yang berwenang - akta nikah, keputusan pengadilan).
3.10.3. Pengangkutan penumpang yang sakit parah atau pasien dengan tandu dilakukan dengan didampingi oleh orang yang merawat penumpang tersebut dalam penerbangan. Pengangkutan penumpang dengan kursi roda yang tidak dapat bergerak sendiri dilakukan dengan pendampingan oleh orang yang merawat penumpang tersebut dalam penerbangan atau di bawah pengawasan Pengangkut sesuai dengan persetujuan Pengangkut dan setelah penumpang mengeluarkan permohonan tertulis untuk pengangkutan di bawah pengawasan Pengangkut.
3.10.4. Pengangkutan pasien dengan tandu dilakukan dengan penyediaan tempat duduk di pesawat dengan pembayaran tarif yang berlaku sebesar tiga kali lipat dan hanya dengan pendamping. Pembayaran pengangkutan pasien tandu, jika pengangkutan sudah dimulai, dilakukan dengan tarif kelas ekonomi yang terjangkau. Pengangkutan pasien tandu hanya dilakukan di kabin kelas ekonomi.
3.10.5. Saat mengangkut penumpang dengan kursi roda, sakit parah dan sakit di tandu, Pengangkut atau Agennya wajib memberi tahu tujuan (titik persinggahan) tentang pengangkutan penumpang tersebut terlebih dahulu untuk mengambil tindakan yang diperlukan untuk pengiriman mereka dari (ke) pesawat.
3.10.6. Untuk penumpang yang sakit dan penyandang disabilitas, obat-obatan, kursi roda, kruk diangkut secara gratis dan tidak termasuk dalam jatah bagasi gratis.
3.10.7. Saat penumpang diangkut dengan kursi roda elektrik, kursi roda elektrik tersebut diangkut dengan pesawat sebagai bagasi terdaftar (melebihi jatah bagasi gratis). Pengangkut harus memberikan informasi ke tempat tujuan atau titik penjemputan bahwa ada penumpang dengan kursi roda elektrik di dalamnya, sehingga kursi roda tersebut akan diberikan kepadanya pada saat kedatangan di tempat pertama. Informasi ini mencakup nama penumpang, lokasi kursi roda listrik, dan baterai listrik yang letaknya terpisah.
3.10.8. Penumpang tunanetra diangkut dengan orang pendamping atau anjing pemandu, yang harus memiliki sertifikat pelatihan khusus atau di bawah pengawasan Pengangkut sesuai dengan persetujuan Pengangkut dan setelah penumpang mengajukan permohonan tertulis untuk pengangkutan di bawah pengawasan Pengangkut Pembawa.
3.10.9. Saat mengangkut penumpang tunanetra dan/atau tunarungu, Agen Pengangkut, saat memesan kursi untuk penumpang ini di dalam pesawat terbang, harus memberi tahu Pengangkut tentang pengangkutan penumpang tersebut untuk membantunya mendaftar di bandara pemberangkatan dan pengantarannya ke pesawat dan dari kapal pesawat di bandara tujuan.
3.10.10. Saat mengangkut penumpang tunanetra yang ditemani oleh anjing pemandu, anjing tersebut diangkut dengan pesawat tanpa biaya di kabin penumpang kelas ekonomi melebihi jatah bagasi gratis. Anjing harus dikalungi dan diberangus serta diikat ke kursi di kaki penumpang yang didampinginya.
3.10.11. Untuk memastikan keselamatan penerbangan, memenuhi persyaratan teknis atau operasional, Pengangkut berhak membatasi jumlah atau menolak untuk mengangkut penumpang yang sakit atau cacat pada salah satu penerbangannya, bahkan jika ada pendamping yang memenuhi syarat.
3.10.12. Aturan pasal ini tidak berlaku untuk pengangkutan penumpang sakit dan penumpang penyandang disabilitas dengan pesawat yang mengoperasikan penerbangan charter khusus.
Pasal 3.12. Transportasi ibu hamil
3.12.1. Wanita hamil diterima untuk diangkut jika mereka memberikan kepada Pengangkut sertifikat medis dari institusi medis yang menyatakan bahwa tidak ada kontraindikasi untuk pengangkutan udara pada tanggal penerbangan yang ditentukan dalam Tiket.
3.12.2. Pengangkutan wanita hamil dilakukan dengan syarat Pengangkut tidak bertanggung jawab kepada Penumpang atas akibat buruk yang mungkin timbul bagi Penumpang dan janin selama pengangkutan dan akibat pengangkutan.
Pasal 3.13. Pengangkutan penumpang yang dideportasi dan penumpang yang secara administratif dikeluarkan dari Federasi Rusia
Pengangkutan penumpang yang dideportasi dan penumpang yang ditolak masuk ke wilayah negara asing dan Federasi Rusia dilakukan sesuai dengan undang-undang Federasi Rusia dan undang-undang internasional di bidang penerbangan sipil.
Pasal 3.14. Transportasi kurir diplomatik
3.14.1. Pengangkutan kurir diplomatik dilakukan sesuai dengan persyaratan otoritas negara.
3.14.2. Kurir diplomatik harus memiliki dan menunjukkan, atas permintaan Pengangkut, dokumen yang menegaskan kekuatan khususnya sebagai orang yang menyertai bagasi khusus (surat).
Pasal 3.15. Transportasi pejabat
3.15.1. Daftar warga negara yang dilayani melalui aula pejabat dan delegasi disetujui oleh badan eksekutif federal di bidang penerbangan sipil dengan persetujuan otoritas eksekutif entitas konstituen Federasi Rusia, dan di aula pejabat dan delegasi di bandara Moskow dan Wilayah Moskow - oleh Administrasi Presiden Federasi Rusia dalam perjanjian dengan Dinas Keamanan Federal Federasi Rusia.
3.15.2. Pelayanan pejabat di bandara keberangkatan, kedatangan, transit atau transfer dilakukan di area khusus bandara - aula pejabat dan delegasi (jika ada). Persyaratan untuk melaksanakan formalitas yang ditetapkan untuk pendaftaran pejabat tidak berbeda dengan yang diterima secara umum.
3.15.3. Melayani pejabat di aula delegasi resmi dilakukan berdasarkan aplikasi. Aplikasi diajukan oleh perwakilan organisasi negara, publik, politik, agama dan komersial. Untuk pelayanan di aula delegasi resmi, penumpang wajib membayar.
3.15.4. Petugas harus tiba di bandara keberangkatan selambat-lambatnya pada waktu check-in penumpang dalam penerbangan
3.15.5. Pemindahan penumpang yang dilayani melalui aula pejabat dan delegasi ke pesawat, serta tas tangan dan bagasi terdaftar, dilakukan terakhir, terpisah dari penumpang lain.
3.15.6. Pendaratan penumpang dilayani melalui aula pejabat dan delegasi, dan pembongkaran bagasi di bandara tujuan dilakukan terlebih dahulu.
Pasal 3.16. Transportasi karyawan Layanan Kurir Negara di bawah Pemerintah Federasi Rusia dalam pelaksanaan tugas resmi
3.16.1. Untuk pegawai Layanan Kurir Negara di bawah Pemerintah Federasi Rusia, penerbitan dan penerbitan Tiket penumpang dilakukan secara bergantian.
3.16.2. Pendaftaran Tiket penumpang kepada karyawan departemen yang ditentukan, pendaftaran barang (korespondensi) yang dilakukan oleh mereka dilakukan sebelum dimulainya pendaftaran penumpang, dan selama pendaftaran - tidak bergiliran. Pemeriksaan pra-penerbangan karyawan SFS, tas jinjing dan bagasi mereka (kecuali barang dengan korespondensi yang disertakan) dilakukan secara umum, secara bergiliran.
3.16.3. Saat menjalankan tugas resminya, pegawai Badan Fiskal Negara diperbolehkan membawa senjata ke dalam pesawat. Layanan keamanan penerbangan bandara memberi tahu komandan pesawat melalui pramugari senior tentang lokasi kursi yang ditempati oleh pegawai bersenjata Badan Fiskal Negara di dalam pesawat.
3.16.4. Pengangkut harus memberi tahu pegawai Badan Fiskal Negara bahwa jika terjadi insiden di dalam pesawat, mereka tidak boleh ikut campur kecuali jika komandan pesawat meminta mereka melakukannya.
3.16.5. Pengangkutan barang (korespondensi) dari Layanan Kurir Negara di bawah Pemerintah Federasi Rusia dilakukan dengan penempatan barang (korespondensi) di kursi penumpang (beratnya tidak lebih dari 75 kg per kursi) di samping karyawan yang menemaninya atau di tempat yang nyaman untuk memantau mereka dan dibayar dengan cara yang ditentukan.
3.16.6. Pegawai Layanan Kurir Negara di bawah Pemerintah Federasi Rusia yang mengangkut barang (korespondensi) naik ke pesawat sebelum dimulainya penumpang umum.
3.16.7. Karyawan Layanan Kurir Negara di bawah Pemerintah Federasi Rusia diizinkan untuk tinggal di dalam pesawat selama parkir, dan di titik pendaratan perantara - di dekat pesawat untuk bertukar barang (korespondensi).
3.16.8. Aturan untuk pengangkutan pekerja (karyawan) dari badan eksekutif federal lainnya, item (korespondensi) dari badan-badan ini dapat ditetapkan dengan tindakan normatif lain yang disetujui oleh badan eksekutif federal di bidang penerbangan sipil bersama (dalam perjanjian) dengan yang berkepentingan badan eksekutif federal.
Pasal 3.17. Pengangkutan penumpang transit dan transfer
3.17.1. Pengangkut atau Agennya, saat menerbitkan Tiket Penumpang untuk penumpang transit atau transfer di sepanjang rute pengangkutan, wajib:
a) memastikan bahwa penumpang transfer telah dipesan dan dikonfirmasi untuk semua bagian rencana perjalanan, memungkinkan penumpang tiba di bandara transfer tepat waktu untuk menjalani formalitas administratif sebelum keberangkatan penerbangan;
b) memberi tahu penumpang tentang prosedur yang harus dia lakukan di bandara transit atau transfer untuk transportasi selanjutnya ke tujuan;
c) memberi tahu penumpang tentang persyaratan otoritas negara di titik transit atau transfer selama transportasi internasional, termasuk:
- tentang kemungkinan mendaftarkan bagasi sebagai transfer ke bandara (titik) tujuan saat mengikuti rute transportasi dengan bandara (titik) keberangkatan di wilayah Federasi Rusia ke bandara (titik) tujuan di luar bea cukai wilayah Serikat Pabean dengan perhentian perantara di tempat keberangkatan dari wilayah Federasi Rusia hanya jika tidak mengandung barang-barang yang tunduk pada pemberitahuan pabean secara tertulis;
- tentang ketentuan, batasan, dan tanggung jawab yang timbul setelah penumpang didaftarkan sebagai bagasi transfer dan bagasi transfernya (termasuk ketentuan pasal 3.17.4);
- bahwa penerapan prosedur yang disederhanakan, di mana bagasi transfer dapat didaftarkan ke tujuan akhir, tidak membebaskan penumpang transfer untuk memenuhi persyaratan lain dari undang-undang pabean Serikat Pabean dan undang-undang Federasi Rusia tentang urusan pabean ;
- tentang tanggung jawab atas pelanggaran undang-undang pabean Serikat Pabean dan undang-undang Federasi Rusia tentang urusan pabean.
3.17.2. Pengangkut atau Agennya, saat menerbitkan Tiket Penumpang untuk penumpang transit atau transfer di sepanjang rute pengangkutan, wajib:
- memastikan pemesanan dan konfirmasi pemesanan angkutan penumpang transfer di semua bagian rute, memungkinkan penumpang tiba di bandara transfer tepat waktu untuk melalui formalitas administratif sebelum keberangkatan penerbangan;
- menginformasikan penumpang tentang prosedur yang harus dia lakukan di bandara transit atau transfer untuk transportasi selanjutnya ke tujuan;
- c) memberi tahu penumpang tentang persyaratan otoritas negara di titik transit atau transfer selama transportasi internasional
3.17.3. Saat terhubung hingga 24 jam, transfer bagasi diproses ke tujuan akhir atau ke titik transfer, tergantung pada kemampuan bandara keberangkatan/transfer dan persyaratan otoritas negara di titik transfer. Jika penumpang memiliki koneksi antar penerbangan selama lebih dari 24 jam, bagasinya hanya didaftarkan ke titik transfer Bagasi penumpang transfer yang tunduk pada pengawasan pabean diterima untuk transportasi sesuai dengan undang-undang bea cukai Federasi Rusia dan / atau undang-undang pabean negara, ke wilayah, dari wilayah atau melalui wilayah di mana pengangkutan dilakukan.
3.17.4. Saat mengikuti rute transportasi dari bandara (titik) keberangkatan di wilayah Federasi Rusia ke bandara (titik) tujuan di luar wilayah pabean Serikat Pabean dengan pemberhentian perantara di bandara (titik) keberangkatan dari wilayah Federasi Rusia, prosedur yang disederhanakan untuk operasi pabean dapat diterapkan sesuai dengan undang-undang Federasi Rusia, yang menurutnya kontrol pabean bagasi transfer dilakukan tanpa menyerahkannya kepada otoritas pabean secara langsung oleh penumpang transfer . Check-in bagasi transfer di bandara keberangkatan ke tujuan dilakukan atas permintaan penumpang transfer ke maskapai penerbangan dan (atau) operator bandara keberangkatan yang diberi wewenang olehnya:
- tentang ketidakhadiran barang bawaan transfernya yang tunduk pada pemberitahuan pabean secara tertulis;
- tentang tidak adanya kebutuhan untuk menunjukkan bagasi transfernya di bandara transfer untuk deklarasi pabean secara tertulis.
Saat mengikuti rute transportasi dari bandara (titik) keberangkatan di wilayah Federasi Rusia ke bandara (titik) tujuan di luar wilayah pabean Serikat Pabean dengan pemberhentian perantara di tempat keberangkatan dari wilayah Federasi Rusia, bagasi dapat dikeluarkan melalui transfer ke bandara akhir (titik) tujuan hanya asalkan tidak mengandung barang yang tunduk pada deklarasi pabean secara tertulis. Saat check-in bagasi melalui transfer ke bandara akhir (titik) rute, dasar penyerahan bagasi transfer penumpang transfer oleh Pengangkut kepada otoritas pabean untuk pengawasan pabean di bandara (titik) transfer adalah kehadiran di bagasi transfer dari label bagasi bernomor yang mengonfirmasi fakta pendaftaran bagasi transfer di wilayah Federasi Rusia hingga bandara (titik) tujuan.
Adanya label bagasi bernomor pada bagasi transfer menunjukkan bahwa penumpang transfer telah menyatakan kepada otoritas pabean bahwa tidak ada barang dalam bagasi transfer yang tunduk pada pemberitahuan pabean secara tertulis.
Penggunaan prosedur yang disederhanakan, di mana bagasi transfer dapat didaftarkan ke bandara akhir (titik) rute, tidak membebaskan penumpang transfer untuk memenuhi persyaratan lain dari undang-undang pabean Serikat Pabean dan undang-undang Bea Cukai. Federasi Rusia tentang urusan bea cukai.
Presentasi bagasi transfer, terdaftar sesuai dengan undang-undang Federasi Rusia, oleh Pengangkut kepada otoritas pabean untuk pengawasan pabean di bandara transfer (titik) tidak membebaskan penumpang dari tanggung jawab atas pelanggaran undang-undang pabean Serikat Pabean dan undang-undang Federasi Rusia tentang urusan bea cukai.
Pasal 3.18. Transportasi penumpang kelas bisnis
3.18.1. Penumpang kelas bisnis saat check-in, biasanya, check-in di loket terpisah dan dibawa ke dalam pesawat terakhir, terpisah dari penumpang kelas ekonomi, tetapi tidak lebih dari dimulainya keberangkatan pejabat.
3.18.2. Di bandara, penumpang kelas bisnis dapat ditawari kunjungan ke ruang tunggu bisnis. Pengangkut memberi tahu penumpang tentang kemungkinan ini saat check-in.
3.18.3. Di dalam pesawat, penumpang kelas bisnis disediakan kursi di kabin kelas bisnis, dan layanan khusus diatur.
3.18.4. Setibanya, penumpang kelas bisnis meninggalkan pesawat terlebih dahulu, terpisah dari penumpang kelas ekonomi, tetapi tidak di hadapan petugas.
Pasal 3.19. Transportasi penumpang dengan peningkatan kenyamanan
3.19.1. Untuk transportasi dengan peningkatan kenyamanan penumpang dapat memesan jumlah kursi yang diperlukan. Pembayaran untuk kursi tambahan dilakukan dengan tarif kelas ekonomi yang terjangkau.
3.19.2. Dalam beberapa kasus, jika ditentukan oleh aturan tarif yang sesuai, dimungkinkan untuk memberikan layanan tambahan kepada penumpang kelas ekonomi di dalam pesawat dan (atau) di bandara keberangkatan, transfer (transit), dan kedatangan.
Pasal 3.20. Pengangkutan penumpang yang bepergian dengan Tiket layanan
3.20.1. Penumpang, karyawan perusahaan penerbangan, atau karyawan Pengangkut sendiri dapat diangkut dengan penerbangan Pengangkut dengan persetujuan Pengangkut pada tiket layanan. Tergantung pada pentingnya transportasi dan posisi pekerja, tiket layanan dengan atau tanpa pemesanan yang dikonfirmasi dapat diberikan.
3.20.2. Layanan untuk penumpang yang bepergian dengan Tiket layanan dengan pemesanan yang dikonfirmasi dilakukan dengan cara yang sama seperti Penumpang yang telah membayar biaya Tiket, sesuai dengan prosedur check-in standar saat ini. Saat melayani penumpang tanpa pemesanan yang dikonfirmasi, ketentuan berikut harus dipenuhi:
- seorang penumpang dapat diterima untuk diangkut jika ada ruang kosong setelah penerimaan untuk pengangkutan penumpang yang telah membayar biaya transportasi dan (atau) penumpang lain yang memiliki hak untuk memesan tempat duduk;
- dalam hal transportasi transit, penumpang harus diberi tahu bahwa transportasinya dapat ditangguhkan di salah satu bandara transit karena kurangnya kursi kosong pada tahap transportasi selanjutnya, dan Pengangkut tidak akan bertanggung jawab atas hal ini;
- dalam hal transportasi transfer, penumpang dan barang bawaannya hanya dapat didaftarkan ke bandara transfer pertama;
- untuk mengidentifikasi bagasi dengan cepat dalam hal transportasi di satu bagian, bagasi penumpang tersebut harus dimuat ke pesawat paling akhir, agar akses ke sana tidak sulit, dan dapat dengan cepat diturunkan jika perlu.
3.20.3. Jika ditetapkan di bandara transit bahwa penumpang dengan Tiket layanan tanpa pemesanan yang dikonfirmasi tidak dapat melanjutkan perjalanannya pada penerbangan yang sama karena kurangnya ruang kosong di kaki gerbong berikutnya, Pengangkut harus segera menghubungi penumpang tersebut dan beri tahu dia tentang hal ini, serta bongkar dan berikan barang bawaannya kepada penumpang. Pengangkut tidak akan mengkompensasi biaya apa pun yang dikeluarkan penumpang sehubungan dengan penghentian perjalanan.
3.20.4. Di bandara transfer, penumpang dengan tiket layanan tanpa pemesanan yang dikonfirmasi diperlakukan sama seperti di bandara keberangkatan.
3.20.5. Jika terjadi pelanggaran terhadap keteraturan penerbangan, penumpang dengan Tiket layanan dengan reservasi terkonfirmasi dilayani dengan cara yang sama seperti penumpang yang membayar Tiket tersebut. Penumpang dengan Service Tickets tanpa pemesanan yang dikonfirmasi, yang telah diterima untuk diangkut, dilayani jika terjadi gangguan pada keteraturan penerbangan, seperti semua penumpang lainnya.
Bagian IV. Pengangkutan bagasi
Pasal 4.1. Ketentuan Umum
4.1.1. Penumpang berhak membawa barang bawaannya secara gratis sesuai dengan norma yang ditetapkan. Jatah bagasi gratis, termasuk barang yang dibawa oleh penumpang (tas tangan) adalah:
Tas tangan - berat hingga 7 kg dan ukuran tidak lebih dari 55x40x20 cm.
Jatah bagasi gratis di kursi blok a/k penerbangan S7 Airlines S7 789/90 ke arah Moskow-Salzburg-Moskow:
tas tangan - 1 buah hingga 10 kg, dimensi tidak lebih dari 55x40x20 cm,
+
1 buah bagasi hingga 23 kg, 203 cm dalam jumlah 3 ukuran
+
1 set peralatan (sepasang ski alpine dengan tiang ski atau snowboard dan peralatan tambahan (sepatu bot, helm, kacamata, pakaian khusus) dalam tas dengan berat total tidak lebih dari 23 kg selain bagasi, dimensi bagasi harus tidak melebihi 203 cm dalam jumlah 3 ukuran panjang - lebar tinggi.
4.1.2. Bagasi terdaftar penumpang harus diangkut dengan pesawat yang sama dengan penumpang. Jika pengangkutan tersebut menjadi tidak mungkin, Pengangkut harus membawa bagasi tersebut ke dalam pesawat yang mengoperasikan penerbangan berikutnya ke tujuan penumpang.
4.1.3. Pengangkut berhak menolak untuk mengangkut barang bawaan penumpang jika berat, jumlah barang, isi, ukuran atau kemasan tidak sesuai dengan persyaratan peraturan ini.
4.1.4. Bagasi penumpang yang tidak muncul untuk menaiki pesawat setelah check-in (termasuk bagasi penumpang transit yang tidak muncul untuk naik pesawat dan tas jinjingnya di kabin pesawat) wajib dikeluarkan dari pesawat terbang.
Pasal 4.2. Jatah bagasi gratis
4.2.1. Penumpang berhak membawa barang bawaannya secara gratis sesuai dengan norma yang ditetapkan. Jatah bagasi gratis, termasuk barang yang dibawa oleh penumpang (bagasi tangan), diatur oleh Pengangkut tergantung pada jenis pesawat, kelas pemesanan, dan rute. Jatah bagasi gratis tidak boleh kurang dari sepuluh kilogram per penumpang.
4.2.2. Jatah bagasi gratis untuk anak di bawah 2 tahun yang bepergian tanpa kursi pada penerbangan domestik dan internasional maskapai pada rute di mana jatah bagasi gratis ditetapkan berdasarkan berat ("KONSEP BERAT") adalah 10 kilogram.
4.2.3. Pengangkut atau Agennya wajib memberi tahu penumpang tentang jatah bagasi gratis yang ditetapkan selama transportasi, serta tentang perlunya membayar kelebihan bagasi atau bagasi yang dikenakan pembayaran wajib.
4.2.4. Jatah bagasi penumpang untuk angkutan udara diatur berdasarkan berat bagasi dalam kilogram (kg) atau jumlah potongan bagasi. Batasi jatah bagasi oleh maskapai penerbangan internasional ditetapkan oleh dokumen peraturan yang relevan dari Federasi Rusia. Norma-norma dokumen di atas dalam hal menetapkan jatah bagasi maksimum dianggap dimasukkan ke dalam Peraturan ini Dalam hal transportasi transfer dengan partisipasi maskapai Mitra Interline, jatah bagasi gratis ditetapkan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Resolusi No. 302 diadopsi oleh International Air Transport Association (IATA).
4.2.5. Jika terjadi penurunan kelas layanan secara paksa, penumpang berhak membawa bagasi dengan jatah bagasi gratis yang ditetapkan untuk kelas layanan berbayar.
4.2.6. Jatah bagasi gratis tidak berlaku untuk:
- barang-barang penumpang, terlepas dari nama dan tujuannya, yang dimensinya dalam bentuk kemasan melebihi 203 cm dalam jumlah tiga dimensi (ukuran total tiga dimensi dari setiap bagasi);
- barang bawaan penumpang, apapun nama dan tujuannya, dengan berat lebih dari 32 kg per barang;
- hewan peliharaan (burung), kecuali anjing pemandu yang menemani penumpang tunanetra;
Pengangkutan bagasi tersebut dibayar berdasarkan berat aktualnya dengan tarif bagasi yang dipublikasikan, terlepas dari barang-barang lain milik penumpang yang dibawa sebagai bagasi.
4.2.7. Pengangkut atas permintaan penumpang yang memiliki tujuan perjalanan yang sama, didokumentasikan (Nomor tiket mengikuti satu demi satu atau Tiket dibeli dari agen yang sama pada hari yang sama, atau keluarga mengikuti, atau sekelompok penumpang terbang dalam perjalanan bisnis ), dan bepergian bersama pada rute yang sama ke tujuan yang sama di pesawat yang sama, akan memberikan jatah bagasi gratis gabungan (jumlah jatah bagasi gratis per penumpang). Agregasi hanya berlaku untuk jatah bagasi gratis. Bagasi diperiksa untuk setiap penumpang secara individual.
Pasal 4.3. Bagasi Terdaftar
4.3.1. Bagasi penumpang diterima untuk diangkut pada saat check-in di bandara keberangkatan atau tempat check-in lainnya. Pengangkut atau Perusahaan Penanganan wajib menerbitkan label bagasi bernomor kepada penumpang untuk setiap bagasi terdaftar. Tag bagasi dirancang untuk mengidentifikasi bagasi. Untuk menunjukkan kondisi khusus pengangkutan, label bagasi khusus tanpa nomor juga dilampirkan pada bagasi terdaftar.
4.3.2. Berat satu buah bagasi tidak boleh melebihi 50 kilogram. Untuk transportasi internasional, pembatasan lain pada berat maksimum, dimensi keseluruhan, jumlah bagasi terdaftar dapat ditetapkan sehubungan dengan peraturan saat ini dan persyaratan negara bagian bandara (titik) keberangkatan, bandara (titik) transfer dan / atau bandara ( titik) tujuan. Pengangkut memiliki hak untuk menolak penerimaan pengangkutan sebagai bagasi terdaftar, yang berat dan ukurannya tidak memenuhi persyaratan ini.
4.3.3. Bagasi penumpang transfer didaftarkan ke tujuan akhir atau ke titik transfer, tergantung pada kondisi pengangkutan. Bagasi penumpang transfer di bandara perantara tunduk pada pemeriksaan pra-penerbangan wajib sebelum dicampur dengan bagasi terdaftar penumpang yang menjadi titik awal transportasi ini.
4.3.4. Pengangkut atau Perusahaan Penanganan wajib membuat catatan pada Tiket kertas tentang jumlah dan berat bagasi terdaftar, yang dianggap sebagai tanda terima bagasi yang diberikan kepada penumpang. Dalam hal e-Ticket, berat dan jumlah bagasi akan dicatat secara elektronik.
4.3.5. Pengangkut atau Perusahaan Penanganan, setelah menerima bagasi untuk diangkut, bertanggung jawab atas keamanan bagasi terdaftar dan pengemasannya.
4.3.6. Dari saat bagasi terdaftar diserahkan untuk transportasi dan hingga saat dikeluarkan, akses penumpang ke bagasi dilarang, kecuali untuk kasus identifikasi atau pemeriksaan tambahan oleh layanan terkait.
4.3.7. Pengangkut berhak memeriksa berat bagasi yang dibawa oleh penumpang di bandara pendaratan dan (atau) di bandara tujuan. Jika diketahui bahwa penumpang membawa bagasi melebihi jatah gratis yang ditetapkan atau melebihi jumlah yang tertera dalam pemeriksaan bagasi, tanpa pembayaran yang sesuai untuk pengangkutan ini, Pengangkut dapat meminta pembayaran untuk pengangkutan bagian bagasi tersebut .
Pasal 4.4. Barang-barang yang dibawa penumpang (tas tangan)
4.4.1. Barang yang dibawa oleh penumpang (tas tangan) adalah bagasi yang tidak diperiksa. Tas jinjing tidak termasuk dalam jatah bagasi gratis. Untuk memastikan keselamatan penerbangan, melindungi nyawa dan kesehatan penumpang dan awak pesawat, barang dan bahan yang dilarang untuk diangkut dengan transportasi udara berdasarkan ketentuan keamanan penerbangan tidak boleh diangkut dengan caddy manual.
4.4.2. Barang-barang berikut dapat dibawa sebagai tas tangan:
- untuk penumpang kelas ekonomi - tidak lebih dari satu bagasi, dengan berat hingga 7 kg, dimensi tidak melebihi 55x40x20 cm.
- untuk penumpang kelas bisnis - tidak lebih dari dua buah bagasi, dengan berat masing-masing hingga 7 kg, dengan dimensi masing-masing tidak melebihi 55x40x20 cm.
4.4.3. Pengangkut atau Organisasi Penanganan, saat melakukan check-in bagasi jinjing yang dibawa di kabin pesawat, wajib (a) memberikan tanda “Bagasi Tangan” kepada penumpang untuk setiap bagian yang ditunjukkan dan mencatat beratnya dalam tanda terima bagasi.
4.4.4. Tas tangan selama pengangkutannya harus diletakkan di bawah kursi penumpang. Di atas kursi penumpang di kompartemen bagasi tertutup, Anda dapat meletakkan barang-barang ringan kecil dan pakaian luar penumpang.
4.4.5. Pada saat check-in, penumpang wajib menunjukkan untuk menimbang semua bagasi yang dimaksudkan untuk transportasi, kecuali barang-barang yang mungkin diperlukannya selama boarding (turun) ke (dari) pesawat, serta dalam penerbangan, jika bersama penumpang dan tidak termasuk dalam bagasi:
- tas tangan atau tas kerja;
- folder untuk kertas;
- payung;
- tebu;
- karangan bunga;
- pakaian luar;
- publikasi cetak untuk bacaan dalam penerbangan;
- makanan bayi untuk anak selama penerbangan;
- telepon selular;
- kamera;
- camcorder;
- laptop;
- setelan dalam koper;
- kereta dorong bayi, buaian atau kursi mobil saat mengangkut anak di bawah 2 tahun;
- kruk, tandu atau kursi roda saat mengangkut penumpang dengan mobilitas terbatas.
Barang-barang yang ditentukan dalam paragraf ini tidak disajikan untuk ditimbang, tidak tunduk pada pendaftaran dan tidak ditandai dengan label, kecuali kereta bayi, yang dimensinya melebihi yang diperbolehkan untuk tas tangan (dalam hal ini, kereta bayi ditimbang dan diberi tag, tetapi diangkut secara gratis).
4.4.6. Penumpang wajib menjaga keamanan tas jinjing yang dibawa di dalam kabin pesawat. Dalam hal terjadi jeda dalam pelaksanaan penerbangan yang ditentukan dalam dokumen pengangkutan, penumpang, pada saat turun dari pesawat, wajib membawa tas jinjing yang ditempatkan di sana.
Pasal 4.5. Bagasi berbayar (berlebihan) dan terlalu besar
4.5.1. Penumpang wajib memberi tahu Pengangkut atau Agennya sebelumnya tentang perkiraan berat dan jumlah bagasi yang melebihi jatah bagasi gratis yang ditetapkan, dan bagasi tersebut harus dipesan.
4.5.2. Penumpang wajib membayar pengangkutan bagasi yang melebihi jatah bagasi gratis dengan tarif yang ditetapkan oleh Pengangkut, yang berlaku pada saat pembayaran.
4.5.3. Jika penumpang menunjukkan lebih banyak bagasi untuk transportasi daripada yang sebelumnya disetujui dengan Pengangkut dan dibayar, maka jumlah bagasi tersebut dapat diterima untuk transportasi hanya jika ada kapasitas gratis di pesawat dan dibayar oleh penumpang.
4.5.4. Pengangkut berhak untuk membatasi pengangkutan atau menolak untuk membawa bagasi penumpang, yang beratnya melebihi jatah bagasi gratis yang ditetapkan oleh Pengangkut, jika pengangkutan tersebut sebelumnya tidak disetujui oleh Pengangkut.
4.5.5. Jika pada titik keberangkatan Penumpang menunjukkan bagasi kurang dari berat dan jumlah bagasi untuk diangkut dari yang telah dipesan dan dibayar sebelumnya, selisih pembayaran antara kelebihan bagasi yang dinyatakan dan berat sebenarnya dapat dikembalikan sesuai dengan peraturan ini.
4.5.6. Penumpang dalam perjalanan di sepanjang rute transportasi berhak untuk mengurangi atau, dengan persetujuan Pengangkut, menambah berat dan jumlah bagasi yang dibawa.
4.5.7. Jika penumpang menambah berat dan / atau jumlah bagasi yang dibawa di sepanjang jalan, ia wajib membayar biaya pengangkutan bagasi, yang massa atau ukurannya melebihi jatah bagasi gratis yang ditetapkan dari transportasi yang dibayar sebelumnya. Dalam hal penumpang mengurangi berat bagasi yang dibawa selama perjalanan, tidak ada penghitungan ulang dari pembayaran bagasi yang dilakukan sebelumnya oleh Pengangkut.
4.5.8. Saat memesan tempat duduk di pesawat atau membeli Tiket penumpang, Penumpang wajib memberi tahu Pengangkut atau Agennya tentang pengangkutan bagasi yang terlalu besar.
4.5.9. Bagasi berukuran besar diterima untuk diangkut asalkan dimensi palka pemuatan dan kompartemen bagasi dan kargo pesawat memungkinkannya untuk dimuat (diturunkan) ke (dari) pesawat dan ditempatkan di dalam pesawat. Bagasi ini harus memiliki gagang pembawa dan perangkat untuk mengamankannya saat dipindahkan ke pesawat, dari pesawat, dan di dalam pesawat.
4.5.10. Pengangkut memiliki hak untuk menolak menerima bagasi yang terlalu besar untuk transportasi.
4.5.11. Jika perlu untuk mengangkut kelebihan dan (atau) bagasi yang terlalu besar dengan pesawat dari beberapa Pengangkut, Pengangkut yang mengeluarkan dokumen pengangkutan untuk bagasi ini harus mendapatkan persetujuan dari Pengangkut tersebut untuk pengangkutan tersebut.
Jika bagasi Anda melebihi jatah bagasi gratis dalam hal jumlah barang, berat, atau jumlah tiga dimensi, Anda harus membayar bagasi ekstra dengan tarif yang tertera di bawah.
Tarif kelebihan bagasi:
Kategori kelebihan | Tarif, RUB | Tarif, EUR | |||
---|---|---|---|---|---|
VVL langsung | Transfer VVL=VVL | MVL langsung | Transfer MVL=MVL/VVL | ||
Jumlah kursi (berat hingga 23 kg, ukuran hingga 203 cm dengan jumlah pengukuran) | tempat ke-2 | 2 000 | 3 500 | 40 | 75 |
tempat ke-3 | 6 000 | 10 500 | 120 | 225 | |
Melebihi berat (dengan ukuran bagasi hingga 203 cm dengan jumlah pengukuran) | lebih dari 23 kg, tetapi tidak lebih dari 32 kg | 2 000 | 3 500 | 40 | 75 |
lebih dari 32 kg, tetapi tidak lebih dari 50 kg | 4 000 | 7 000 | 80 | 150 | |
Melebihi ukuran (untuk bagasi dengan berat hingga 23 kg) | Lebih dari 203 cm | 6 000 | 10 500 | 120 | 225 |
Biaya kelebihan bagasi dari Spanyol, Italia, dan Bulgaria:
Tarif angkutan hewan:
Kategori Kelebihan Bagasi | Tarif, RUB | Tarif, EUR | ||
---|---|---|---|---|
VVL langsung | Transfer VVL=VVL | MVL langsung | Transfer MVL=MVL/VVL | |
Berat hewan di dalam kabin mencapai 8 kg | 1 500 | 2 500 | 30 | 55 |
Berat hewan di kompartemen bagasi hingga 8 kg | 1 500 | 2 500 | 30 | 55 |
Berat hewan di kompartemen bagasi mencapai 23 kg | 2 000 | 3 500 | 40 | 75 |
Berat hewan di kompartemen bagasi mencapai 32 kg | 4 000 | 7 000 | 80 | 150 |
Berat hewan di kompartemen bagasi hingga 50 kg | 6 000 | 10 500 | 120 | 225 |
Pasal 4.6. Kwitansi pembayaran kelebihan bagasi
4.6.1. Tanda terima untuk pembayaran kelebihan bagasi menyatakan pembayaran oleh penumpang untuk pengangkutan bagasi yang harus dibayar.
4.6.2. Tanda terima untuk pembayaran kelebihan bagasi harus terdiri dari kupon penerbangan (dari satu hingga empat) dan penumpang, dibuat sesuai dengan formulir yang disetujui.
Pasal 4.7. Pengangkutan bagasi di kabin pesawat
4.7.1. Bagasi penumpang yang memerlukan tindakan pencegahan khusus (peralatan film, foto, televisi, video dan radio, perangkat elektronik dan optik, peralatan kantor, alat musik, barang rapuh) dapat diangkut di dalam kabin pesawat.
4.7.2. Pengangkutan bagasi di kabin pesawat dikeluarkan dan dilakukan atas persetujuan sebelumnya dengan Pengangkut. Penumpang wajib memberi tahu Pengangkut atau Agennya tentang pengangkutan bagasi di kabin pesawat saat memesan pengangkutan atau membeli Tiket dan membayar bagian terpisah untuk bagasi ini.
4.7.3. Untuk pengangkutan bagasi di kabin pesawat, dikeluarkan Tiket terpisah, yang biayanya adalah 100% dari tarif pengangkutan penumpang yang menyertai dikeluarkan.
4.7.4. Berat bagasi yang dibawa di dalam kabin tidak boleh melebihi berat rata-rata penumpang (tidak lebih dari 80 kg), dan dimensi keseluruhan bagasi harus memungkinkan penempatannya di kursi penumpang terpisah.
4.7.5. Pengemasan bagasi yang dibawa di dalam kabin pesawat harus memiliki alat pengaman di kursi penumpang.
4.7.6. Pengiriman bagasi yang dibawa di kabin pesawat ke papan pesawat, pengangkatannya, penempatannya di kabin pesawat, pemindahan dari pesawat dan pengiriman dari pesawat dilakukan oleh penumpang.
Pasal 4.8. Bagasi diplomatik (pos)
4.8.1. Bagasi diplomatik (surat) yang didampingi oleh kurir diplomatik diperbolehkan untuk dibawa ke dalam kabin pesawat. Itu didaftarkan sebagai bagasi tidak terdaftar (bagasi tangan), terpisah dari bagasi pribadi kurir diplomatik dan dapat ditempatkan di kursi penumpang terpisah.
4.8.2. Berat bagasi diplomatik (surat) yang dibawa di kabin tidak boleh melebihi berat rata-rata penumpang (tidak lebih dari 80 kg), dan dimensi keseluruhan bagasi memungkinkan penempatannya di kursi penumpang terpisah.
4.8.3. Pengangkutan bagasi diplomatik (surat) dibayar sesuai dengan tarif yang ditetapkan oleh Pengangkut dan diterbitkan dalam sistem pemesanan.
4.8.4. Pengangkutan bagasi diplomatik (surat), yang diserahkan di bawah tanggung jawab Pengangkut, dilakukan berdasarkan aturan Pengangkut yang telah ditetapkan.
Pasal 4.9. Persyaratan isi bagasi
4.9.1. Untuk memastikan keamanan penerbangan, hal-hal berikut ini tidak diterima untuk diangkut sebagai bagasi:
- barang dan zat yang pengangkutannya dilarang oleh undang-undang Federasi Rusia dan keputusan pemerintah, aturan dan peraturan badan negara Federasi Rusia, dokumen internasional di bidang penerbangan sipil, perjanjian internasional Federasi Rusia, dokumen badan negara Federasi Rusia setiap negara ke, dari atau melalui wilayah yang pengangkutannya dilakukan;
- bahan peledak, alat peledak dan barang-barang yang diisi dengannya;
- gas terkompresi dan cair;
- cairan yang mudah terbakar;
- padatan yang mudah terbakar;
- zat pengoksidasi dan peroksida organik;
- zat beracun;
- Bahan radioaktif;
- zat kaustik dan korosif;
- zat beracun dan beracun;
- senjata api, senjata dingin dan gas;
- bahan dan zat lain yang dapat digunakan sebagai senjata untuk menyerang penumpang, awak pesawat, serta membahayakan penerbangan pesawat tersebut.
4.9.2. Barang dan bahan yang dapat dibawa dalam jumlah terbatas sebagai bagasi penumpang:
- busur silang, speargun, catur, pedang, parang, pedang, pedang lebar, pedang, pedang, bayonet, belati, pisau berburu, pisau dengan bilah terlontar, dengan kunci pengunci, peniru semua jenis senjata;
- pisau rumah tangga (gunting) dengan panjang mata pisau (pisau) lebih dari 60 mm
- minuman beralkohol yang mengandung lebih dari 24%, tetapi tidak lebih dari 70% volume alkohol dalam wadah dengan kapasitas tidak lebih dari 5 liter, dalam wadah yang ditujukan untuk perdagangan eceran - tidak lebih dari 5 liter per penumpang
- aerosol yang dimaksudkan untuk digunakan dalam olahraga atau keperluan rumah tangga, katup keluarnya dilindungi oleh penutup dari pelepasan isi secara spontan dalam wadah dengan kapasitas tidak lebih dari 0,5 kg atau 500 ml - tidak lebih dari 2 kg atau 2 liter per penumpang
Dalam hal-hal yang dibawa oleh penumpang:
- termometer medis - satu per penumpang;
- monitor tekanan darah merkuri dalam kasus standar - satu per penumpang;
- barometer atau manometer air raksa, dikemas dalam wadah tertutup rapat dan disegel dengan meterai pengirim
- korek api sekali pakai - satu per penumpang;
- es kering untuk mendinginkan produk yang mudah rusak - tidak lebih dari 2 kg per penumpang;
- 3% hidrogen peroksida - tidak lebih dari 100 ml per penumpang;
- cairan, gel dan aerosol yang diklasifikasikan sebagai tidak berbahaya dalam wadah dengan kapasitas tidak lebih dari 100 ml (atau kapasitas yang setara dalam satuan volume lainnya), dikemas dalam kantong plastik transparan yang tertutup rapat dengan volume tidak lebih dari 1 liter - satu tas per penumpang.
Cairan dalam wadah yang lebih besar dari 100 ml tidak akan diterima untuk pengangkutan meskipun wadah hanya terisi sebagian.
Pengecualian transportasi adalah untuk obat-obatan, makanan bayi dan kebutuhan diet khusus.
Cairan yang dibeli dari toko bebas bea di bandara atau di dalam pesawat harus dikemas dalam kantong plastik yang disegel (disegel) dengan aman yang memberikan identifikasi akses ke isi tas selama penerbangan, yang memiliki bukti yang dapat dipercaya bahwa pembelian ini dilakukan dibuat di toko bebas bea bandara atau di dalam pesawat pada hari perjalanan.
Administrasi penerbangan berhak memutuskan pengenalan tindakan tambahan untuk memastikan keamanan penerbangan pada penerbangan dengan bahaya yang meningkat, akibatnya barang-barang berikut dilarang dibawa ke dalam kabin pesawat:
- pembuka botol;
- jarum suntik (kecuali ada alasan medis);
- jarum rajut;
- gunting dengan panjang bilah kurang dari 60 mm;
- perjalanan lipat (tanpa gerendel), pisau lipat dengan panjang bilah kurang dari 60 mm.
4.9.3. Barang dan bahan yang dapat dibawa sebagai bagasi penumpang dengan izin Pengangkut:
- silinder kecil (beratnya mencapai 10 kg) dengan oksigen gas atau udara yang diperlukan untuk keperluan medis;
- kursi roda untuk pengangkutan pasien atau perangkat seluler bertenaga baterai lainnya yang dilengkapi dengan baterai anti bocor dan dibawa dalam bagasi terdaftar, dengan syarat terminal baterai terlindung dari korsleting dan baterai terpasang dengan aman ke kursi roda atau perangkat seluler;
- kursi roda untuk pengangkutan pasien atau perangkat seluler bertenaga baterai lainnya yang dilengkapi dengan baterai bocor dan dibawa dalam bagasi terdaftar, dengan ketentuan bahwa kursi roda atau perangkat seluler tersebut hanya dapat dimuat, disimpan, diamankan, dan dibongkar dalam posisi tegak, dan dengan ketentuan bahwa baterai dilepas, terminal baterai tahan arus pendek, dan baterai terpasang erat ke kursi roda atau alat bantu gerak.
Jika kursi roda atau alat bantu gerak tidak dapat dimuat, diamankan, dan dibongkar hanya dalam posisi tegak, baterai harus dilepas, kemudian kursi roda atau alat bantu gerak tersebut dapat diangkut tanpa batasan sebagai bagasi terdaftar. Baterai yang dilepas harus diangkut dalam kemasan kaku yang kuat, sementara:
Kit pengemasan harus anti bocor dan tidak bocor cairan baterai; juga perlu untuk memberikan perlindungan terhadap terbalik dengan mengamankan palet atau dengan mengamankannya di kompartemen kargo menggunakan alat pengaman yang sesuai, misalnya, menggunakan tali pengikat, braket atau penyangga;
Baterai harus dilindungi dari korsleting, dipasang secara vertikal dalam kemasan tersebut dan dikelilingi oleh bahan penyerap kompatibel yang cukup untuk sepenuhnya menyerap cairan yang dikandungnya;
Pengemasan tersebut harus ditandai dengan tanda penempatan kemasan, tanda "baterai basah dengan kursi roda" atau "baterai basah dengan bahan bergerak" dan label korosif.
Pilot-in-command harus memberi tahu penumpang tentang lokasi kursi roda untuk pengangkutan pasien atau perangkat seluler dengan baterai terpasang, atau lokasi baterai yang dikemas.
Disarankan agar penumpang berkoordinasi dengan Pengangkut terlebih dahulu, selain itu, baterai yang bocor sedapat mungkin dipasang dengan sumbat ventilasi untuk mencegah kebocoran;
- hanya di tas tangan barometer merkuri atau termometer merkuri yang dibawa oleh penumpang yang merupakan pegawai badan eksekutif federal di bidang Hidrometeorologi. Barometer atau termometer harus dikemas dalam kemasan luar yang kuat yang berisi lapisan dalam yang disegel atau kantong yang terbuat dari bahan tahan merkuri yang kedap air atau tahan tusukan yang mencegah merkuri bocor keluar dari kemasan, terlepas dari posisinya. Pengangkut (komandan pesawat) harus memiliki informasi tentang barometer atau termometer
- oleh satu penumpang saja, tidak lebih dari dua silinder kecil karbon dioksida atau gas lain yang sesuai, ICAO TI Kategori 2.2, dimasukkan ke dalam baju pelampung yang dapat menggembung sendiri untuk tujuan penggelembungan, ditambah tidak lebih dari dua biaya cadangan untuk itu;
- Barang penghasil panas (yaitu peralatan bertenaga baterai seperti lampu selam dan peralatan solder yang, jika tidak sengaja dinyalakan, akan menghasilkan panas dalam jumlah besar dan dapat menyebabkan kebakaran) hanya boleh dibawa dalam bagasi jinjing. Komponen penghasil panas atau sumber daya harus dilepas untuk mencegah pengoperasian yang tidak diinginkan selama pengangkutan.
4.9.4. Penumpang tidak disarankan untuk memasukkan barang-barang rapuh dan mudah rusak, uang kertas, perhiasan, logam mulia, komputer, alat komunikasi elektronik, kewajiban moneter, surat berharga dan barang berharga lainnya, dokumen bisnis, paspor, kartu identitas, kunci dan sejenisnya ke dalam bagasi terdaftarnya. item. .
4.9.5. Penumpang bertanggung jawab atas pengangkutan dalam bagasi barang-barang yang dilarang untuk diangkut atau diserahkan untuk pengangkutan tanpa memenuhi persyaratan dan ketentuan pengangkutan yang ditetapkan oleh peraturan ini.
Pasal 4.10. Pengangkutan senjata, amunisi, dan sarana khusus
4.10.1. Pengangkutan senjata, amunisi, dan sarana khusus melalui udara (selanjutnya disebut senjata) dilakukan sesuai dengan undang-undang Federasi Rusia dan dokumen peraturan badan eksekutif federal yang dikembangkan atas dasar mereka, undang-undang negara bagian lain dan perjanjian internasional tentang Federasi Rusia.
4.10.2. Transportasi transfer segala jenis senjata dan amunisi dilarang.
4.10.3. Selama penerbangan, penumpang dilarang berada di kabin pesawat:
- senjata api, gas, senjata pneumatik, dingin, dan mekanis dari segala jenis;
- pistol, revolver, senapan, karabin dan senjata api lainnya, gas, senjata pneumatik, perangkat kejut listrik dan tiruannya;
- model dan boneka senjata apa pun (termasuk mainan anak-anak);
- busur silang, speargun, catur, pedang, parang, pedang, pedang lebar, pedang, pedang, bayonet, belati, belati, stiletto, pisau: berburu, mendarat, Finlandia, pisau bayonet, pisau dengan bilah yang dikeluarkan, dengan kunci yang dapat dikunci, juga sebagai pisau rumah tangga, apa pun tujuannya;
- bahan peledak, bahan peledak, dan barang yang diisi dengannya: bubuk mesiu apa pun, dalam paket apa pun dan dalam jumlah berapa pun; peluru tajam (termasuk kaliber kecil); kartrid untuk senjata gas; kapsul (topi berburu); sarana piroteknik: roket sinyal dan penerangan; kartrid sinyal, checker pendaratan, kartrid asap, checker, korek api penghancur, kembang api, petasan kereta api; TNT, dinamit, tol, ammomonal dan bahan peledak lainnya; primer - detonator, detonator listrik, penyala listrik, kabel peledakan dan konduktor api
4.10.4. Senjata penumpang yang memiliki hak untuk menyimpan dan membawanya di bandara keberangkatan wajib dipindahkan ke Pengangkut untuk penyimpanan sementara selama penerbangan dan dikeluarkan untuk penumpang di akhir penerbangan di bandara tujuan.
4.10.5. Jika rute pesawat melewati perbatasan negara, maka masalah membawa senjata di pesawat harus diatur terlebih dahulu oleh penumpang dengan otoritas terkait dari negara yang bersangkutan untuk mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku di negara-negara tersebut. . Penumpang harus memiliki izin untuk memasuki negara tersebut dengan membawa senjata dari otoritas yang berwenang di negara tersebut.
4.10.6. Penerimaan senjata untuk pengangkutan, pelaksanaan dokumen yang diperlukan, pengiriman di atas pesawat di bandara keberangkatan dan pengeluaran senjata di bandara tujuan dilakukan oleh pegawai dinas keamanan penerbangan (SAB).
4.10.7. Penerimaan senjata dari penumpang untuk disimpan sementara selama penerbangan didokumentasikan dengan akta yang dibuat dalam tiga salinan, yang ditandatangani oleh penumpang pemilik senjata dan petugas keamanan. Salinan pertama akta tersebut juga ditandatangani oleh Pengangkut dan tetap berada di bandara keberangkatan di SAB, salinan kedua diserahkan ke Pengangkut, dan salinan ketiga diberikan kepada penumpang untuk menerima senjata di bandara tujuan. Petugas SAB memberi tahu penumpang pemilik senjata tentang prosedur untuk mendapatkannya di bandara tujuan.
4.10.8. Karyawan Layanan Keamanan Federal Federasi Rusia, Layanan Kurir Negara di bawah Pemerintah Federasi Rusia, yang memiliki perintah perjalanan yang sesuai, yang sedang menjalankan tugasnya, serta personel militer dan karyawan organisasi paramiliter lainnya yang memiliki perintah perjalanan yang sesuai dan menemani orang yang dikawal, senjata untuk penyimpanan sementara selama penerbangan tidak akan dikirimkan.
4.10.9. Pengangkutan senjata dilakukan dalam bentuk kemasan, dalam kotak logam yang dapat dikunci dan disegel, yang harus ditempatkan di bagasi atau kompartemen kargo pesawat yang diisolasi.
4.10.10. Pengangkutan senjata laras panjang, yang dimensinya, ketika dibongkar, tidak memungkinkannya untuk ditempatkan di kotak logam (standar) yang dapat dikunci, dilakukan di bagasi berinsulasi atau kompartemen kargo pesawat dalam kemasan penumpang yang disegel oleh SAB (khusus packaging, case, case, case) dan memenuhi persyaratan keamanan penerbangan.
4.10.11. Pemindahan senjata kepada penumpang di bandara tujuan dilakukan oleh pegawai dinas keamanan penerbangan setelah diserahkan oleh penumpang-pemilik senjata dari salinan ketiga akta tersebut, dokumen yang membuktikan identitasnya, dokumen untuk hak untuk membawa dan menyimpan senjata, dan, jika perlu, izin yang sesuai untuk mengimpornya ke wilayah Federasi Rusia dan mengekspornya dari Federasi Rusia.
4.10.12. Senjata yang tidak diklaim oleh penumpang di bandara tujuan diserahkan oleh pegawai dinas keamanan penerbangan ke badan urusan dalam negeri.
Pasal 4.11. Transportasi hewan peliharaan dan burung
4.11.1. Hewan peliharaan berikut diterima untuk diangkut sebagai bagasi dan barang bawaan - anjing, kucing, dan burung. Hewan lain tidak diterima untuk diangkut dalam bagasi dan barang bawaan dan dapat diangkut sebagai kargo.
4.11.2. Pengangkutan hewan peliharaan (burung) melalui udara dilakukan sebagai bagasi terdaftar (di kompartemen bagasi pesawat) atau di kabin pesawat dengan persetujuan sebelumnya dengan Pengangkut, serta dengan izin dari negara kedatangan atau transit dalam penerbangan internasional. transportasi udara
4.11.3. Penumpang wajib memberi tahu Pengangkut atau Agen Resminya tentang pengangkutan hewan peliharaan (burung) saat memesan gerbong atau membeli Tiket penumpang, namun tidak lebih dari 36 jam sebelum waktu keberangkatan penerbangan.
4.11.4. Saat diangkut melalui udara, hewan peliharaan (burung) harus ditempatkan di wadah pengemasan yang kaku (kayu, plastik) atau di kandang logam, dengan akses udara dan kunci yang kuat. Ukuran wadah (kandang) harus memungkinkan hewan berdiri setinggi mungkin dan berputar 360 derajat di sekitar porosnya. Bagian bawah wadah (kandang) harus tahan air dan ditutup dengan bahan penyerap, di sekeliling bagian bawah harus ada papan untuk mencegah tumpahnya bahan penyerap. Sangkar burung harus ditutup dengan kain tebal yang kedap cahaya.
4.11.5. Tidak lebih dari dua hewan dewasa dapat ditempatkan dalam satu wadah (kandang), jika berat masing-masing tidak melebihi 14 kg, dan mereka rukun. Hewan yang lebih besar harus diangkut dalam wadah terpisah (kandang). Tidak lebih dari tiga hewan dari keturunan yang sama tidak lebih dari 6 bulan dapat ditempatkan dalam satu wadah (kandang).
4.11.6. Pengangkutan hewan peliharaan (burung) di kabin pesawat dilakukan hanya dengan konfirmasi sebelumnya dari pengangkutan tersebut oleh Pengangkut dalam sistem pemesanan dan tunduk pada pengangkutan hewan oleh penumpang dewasa. Hewan harus disimpan dalam wadah (kandang). Berat wadah (kandang) dengan hewan tidak boleh melebihi 8 kg. Dimensi wadah (kandang) yang dijumlahkan dari tiga dimensi (panjang / tinggi / lebar) tidak boleh melebihi 115 cm, sedangkan tinggi wadah (kandang) tidak boleh melebihi 20 cm Selama penerbangan, wadah (kandang) ) dengan hewan di kabin harus ditempatkan di bawah kursi di depan kursi. Dilarang menempatkan wadah (kandang) dengan hewan di pintu keluar darurat, di lorong, di rak bagasi. Hewan tersebut harus berada di dalam wadah tertutup (kandang) selama berada di dalam pesawat (selama penerbangan, saat taxi, naik/turun, dll.).
4.11.7. Penumpang yang membawa hewan peliharaan (burung) saat diangkut melalui udara harus memiliki dan menyerahkan, saat mendaftarkan Tiket penumpang, dokumen (sertifikat) yang sah tentang kesehatan hewan peliharaan (burung) yang dikeluarkan oleh otoritas yang berwenang di bidang kedokteran hewan, sebagai serta dokumen lain yang dipersyaratkan oleh negara penerbangan atau transit selama pengangkutan udara internasional.
4.11.8. Pengangkut berhak untuk membatasi jumlah hewan yang diangkut dalam satu penerbangan, tergantung pada jenis pesawat, rute penerbangan, muatan, dll.
Tidak lebih dari dua wadah (kandang) dengan hewan peliharaan (burung) dari spesies non-antagonis yang dapat diangkut di dalam kabin pesawat.
4.11.9. Hewan peliharaan (burung) tidak dikenakan jatah bagasi gratis. Pengangkutan hewan dibayar dengan tarif kelebihan bagasi, berdasarkan berat aktual hewan bersama dengan wadah (kandang).
4.11.10. Anjing pemandu yang menemani penumpang tunanetra diangkut di kabin pesawat secara gratis melebihi jatah bagasi gratis, tunduk pada pelatihan yang sesuai, yang disertifikasi oleh sertifikat, asalkan anjing tersebut memiliki kerah dan moncong dan diikat ke kursi di kaki pemilik. Penumpang tunanetra yang didampingi anjing pemandu disediakan tempat duduk di ujung kabin pesawat.
4.11.11. Penerimaan pengangkutan hewan peliharaan (burung) dilakukan dengan syarat penumpang bertanggung jawab penuh atas mereka. Pengangkut tidak bertanggung jawab atas kerugian yang disebabkan oleh hewan tersebut kepada pihak ketiga, dan juga tidak bertanggung jawab kepada penumpang tersebut jika terjadi penolakan untuk mengimpor atau mengangkut hewan (burung) tersebut melalui negara atau wilayah mana pun.
4.11.12. Penumpang wajib mematuhi semua persyaratan Pengangkut, dan wajib mengganti kerugian Pengangkut atas semua kerugian dan pengeluaran tambahan dalam hal kerusakan yang disebabkan oleh hewan pada pesawat, bagasi penumpang lain, kesehatan dan/atau nyawa penumpang lain
Pasal 4.12. Menyatakan nilai bagasi
4.12.1. Bagasi dapat didaftarkan oleh penumpang untuk diangkut dengan nilai yang dinyatakan. Nilai bagasi yang dinyatakan tidak boleh melebihi nilai sebenarnya dari bagasi. Ketika penumpang menyatakan nilai bagasi terdaftar untuk pengangkutan, Pengangkut berhak meminta penumpang untuk menunjukkan isi bagasi untuk pemeriksaan dan, jika ada perbedaan yang jelas antara jumlah nilai yang dinyatakan dan isi bagasi, menetapkan nilai sebenarnya, atau menolak menerima bagasi untuk diangkut dengan nilai yang dinyatakan.
4.12.2. Penumpang berhak untuk menyatakan nilai bagasi terdaftarnya, baik di titik keberangkatan maupun di titik tengah boarding. Selain itu, penumpang dapat mengubah ukuran nilai bagasi terdaftar yang dinyatakan sebelumnya. Jumlah nilai yang dinyatakan tidak boleh melebihi 20.000 (dua puluh ribu) rubel, jika jumlah penilaian bagasi melebihi jumlah tersebut, maka penumpang wajib memberikan dokumen utama (cek, salinan cek, dll.) untuk bagasi yang dinilai. Pengangkut meninggalkan salinan dokumen yang diserahkan di bandara keberangkatan dan mengizinkan pengangkutan bagasi jika penumpang memenuhi semua persyaratan penilaian bagasi. Nilai bagasi tercatat dapat dinyatakan untuk setiap bagian bagasi secara terpisah.
4.12.3. Biaya untuk nilai bagasi terdaftar yang dinyatakan adalah 10 (sepuluh) persen dari jumlah nilai yang dinyatakan dan dibayarkan pada titik keberangkatan.
4.12.4. Semua barang yang diterima untuk diangkut sebagai bagasi dengan nilai yang dinyatakan harus dalam kemasan yang baik, tidak termasuk akses ke isinya.
Pasal 4.13. Pengepakan bagasi
4.13.1. Setiap bagasi terdaftar harus dikemas dengan baik untuk memastikan keamanannya selama transportasi dan penanganan dan mengecualikan kemungkinan bahaya bagi penumpang, anggota kru, pihak ketiga, kerusakan pesawat, barang bawaan penumpang lain atau properti lainnya
4.13.2. Bagasi yang tidak memenuhi persyaratan paragraf 4.13.1. tidak diperbolehkan untuk transportasi.
4.13.3. Tidak diperbolehkan menggabungkan dua atau lebih hal dengan paket terpisah di satu tempat.
4.13.4. Bagasi yang berisi benda tajam dan menonjol di dalam kemasannya, serta bagasi dalam kemasan yang rusak, tidak diperbolehkan untuk diangkut.
4.13.5. Bagasi yang mengalami kerusakan eksternal yang tidak mempengaruhi keselamatannya selama transportasi dan penanganan dan tidak dapat membahayakan penumpang, awak kapal, pihak ketiga, merusak pesawat, barang bawaan penumpang lain atau barang lain, dapat diterima untuk diangkut sebagai bagasi terdaftar dengan persetujuan dari Pembawa. Dalam hal ini, keberadaan dan jenis kerusakan dikonfirmasi dengan tanda tangan penumpang.
4.13.6. Pengangkut berhak menolak untuk menerima bagasi penumpang sebagai bagasi terdaftar jika bagasi tersebut tidak ditempatkan dalam paket yang menjamin keamanannya dalam kondisi penanganan normal.
Pasal 4.14. Pengambilan bagasi
4.14.1. Pengangkut wajib memastikan bahwa penumpang diberitahu tentang tempat di mana bagasi terdaftar diklaim di bandara tujuan, persinggahan atau transfer, serta alasan dan durasi penundaan pengiriman bagasi, dan untuk memastikan bahwa penumpang menerima bagasi.
4.14.2. Penumpang wajib menerima bagasi tercatatnya setelah menunjukkannya untuk diambil oleh Pengangkut di tempat tujuan, persinggahan atau transfer berdasarkan tanda terima bagasi dan kupon sobek dari label bagasi bernomor.
4.14.3. Klaim bagasi dilakukan di bandara tempat bagasi diterima untuk transportasi. Namun, atas permintaan penumpang, bagasi juga dapat diklaim di titik keberangkatan atau di titik pendaratan perantara, jika pengambilan bagasi di titik-titik tersebut tidak dilarang oleh aturan otoritas negara dan jika waktu dan keadaan memungkinkan. pelepasan. Dalam hal klaim bagasi di titik keberangkatan atau di titik tengah embarkasi, semua jumlah yang sebelumnya dibayarkan kepada Pengangkut sehubungan dengan pengangkutan bagasi ini dapat dikembalikan hanya dengan persetujuan Pengangkut.
4.14.4. Jika orang yang mengaku menerima bagasi tidak dapat menunjukkan tanda terima bagasi dan kupon sobek label bagasi, Pengangkut dapat melepaskan bagasi kepada orang tersebut hanya dengan menunjukkan bukti yang cukup tentang haknya atas bagasi ini. Adalah wajib untuk membuat tindakan tentang pengeluaran bagasi tersebut.
Pasal 4.15. Penyimpanan dan penjualan bagasi
4.15.1. Bagasi penumpang di bandara tujuan dapat disimpan gratis selama 2 hari, termasuk hari kedatangan Untuk penyimpanan bagasi yang melebihi periode penyimpanan gratis, penumpang - pemilik bagasi dikenakan tarif saat ini Penyimpanan bagasi yang tidak diantarkan ke bandara tujuan tepat waktu sesuai dengan dokumen pengangkutan penumpang karena kesalahan Pengangkut, dilakukan atas biaya Pengangkut Bagasi yang tidak diterima penumpang di bandara tujuan karena kesalahan penumpang disimpan atas biaya penumpang.
4.15.2. Bagasi penumpang, yang tidak memiliki label bagasi, dan pemiliknya tidak diketahui, dianggap sebagai bagasi tidak berdokumen.
4.15.3. Bagasi penumpang sejak saat pengiriman ke bandara tujuan, termasuk bagasi tidak berdokumen, dianggap tidak diklaim jika dalam waktu 6 bulan sejak tanggal kedatangannya belum diterima oleh siapa pun dan dijual oleh Pengangkut sesuai dengan undang-undang dari Federasi Rusia.
4.15.4. Pengangkut atau organisasi jasa berkewajiban, dalam jangka waktu penyimpanan yang ditentukan sebelum bagasi dijual sebagai barang yang tidak diklaim, untuk mengambil langkah-langkah yang wajar untuk mencari penumpang yang memiliki bagasi tersebut.
4.15.5. Bagasi tidak berdokumen, yang pemiliknya diidentifikasi sebagai hasil pencarian, disimpan di bandara selama 6 bulan sejak tanggal bandara tujuan, yang menerima bagasi tersebut, mengirimkan pemberitahuan tertulis kepada pemilik tentang kedatangan bagasi tersebut . Setelah periode ini, bagasi dianggap tidak diklaim dan dapat dijual.
4.15.6. Produk yang mudah rusak yang berada dalam bagasi yang tidak diklaim atau tidak berdokumen, jika terjadi kerusakan, dapat dimusnahkan. Ketidakmungkinan penyimpanan dan penghancuran lebih lanjut diformalkan oleh suatu tindakan.
4.15.7. Tas jinjing yang ditinggalkan atau dilupakan oleh penumpang di dalam pesawat disimpan di bandara tujuan untuk sementara waktu dan dalam kondisi penyimpanan bagasi yang tidak berdokumen dan tidak diklaim.
Pasal 4.16. Barang bawaan yang terbengkalai, terlupakan, atau salah penanganan
4.16.1. Pengangkut atau Organisasi Penanganan harus mengambil semua tindakan yang diperlukan untuk mencari bagasi, jika penumpang, setelah tiba di tempat tujuan, berhenti atau transfer, tidak menerima bagasinya dan menyatakan secara tertulis bahwa bagasi belum tiba tanpa meninggalkan klaim bagasi daerah, dalam aplikasi yang sesuai.
4.16.2. Dalam hal bagasi tidak terkirim kepada penumpang karena kesalahan Pengangkut, bagasi yang pengangkutannya dibayar oleh penumpang sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh Pengangkut, dikirim ke titik tujuan, persinggahan atau transfer atas biaya Pengangkut.
4.16.3. Jika bagasi terdaftar tidak ditemukan dalam waktu dua puluh satu hari sejak tanggal pengajuan permohonan untuk tidak menerima bagasi, penumpang berhak menuntut ganti rugi atas kerusakan yang disebabkan oleh hilangnya bagasi terdaftar.
4.16.4. Jika bagasi terdaftar ditemukan, Pengangkut memastikan pemberitahuan pemilik bagasi terdaftar dan pengirimannya ke bandara (titik) yang ditunjukkan oleh penumpang dan, atas permintaan penumpang, ke alamat yang ditunjukkan olehnya tanpa membebankan biaya tambahan .
Pasal 4.17. Pengangkutan produk yang diatur sebagai bagasi
4.17.1. Pengangkutan produk yang diatur (tanaman, produk yang berasal dari tumbuhan, wadah, pengemasan, tanah atau organisme lain, benda atau bahan yang dapat menjadi pembawa hama atau berkontribusi pada penyebaran hama) dilakukan sesuai dengan perjanjian internasional Rusia Federasi tentang karantina tumbuhan, undang-undang Federasi Rusia di bidang penjaminan karantina tumbuhan dan undang-undang di bidang penjaminan karantina tumbuhan negara, ke wilayah, dari wilayah atau melalui wilayah di mana pengangkutan dilakukan.
Berapa banyak koper yang bisa Anda bawa saat bepergian dengan pesawat? Di s7, jumlah bagasi, dimensinya, dan, tentu saja, beratnya diperhitungkan.
Untuk anggota status program S7 Priority, pemegang kartu Silver (Ruby), Gold (Sapphire), Platinum (Emerald), hak istimewa disediakan - transportasi gratis untuk koper dan tas travel tambahan.
S7: Jatah bagasi gratis
Ingat parameter yang menentukan jatah bagasi gratis;
- Jumlah tempat (1 tempat - 1 tas, kotak)
- Berat tas atau kotak yang dibawa
- Ukuran: untuk bagasi tercatat, jumlah tiga dimensi (panjang-tinggi-lebar) tidak lebih dari 203 cm.
Dimensi bagasi Anda di s7, yang tidak perlu Anda bayar, tidak lebih dari 203 cm dalam jumlah tiga dimensi.
Untuk bayi hingga usia 2 tahun yang tidak menempati kursi terpisah di kabin pesawat dan terbang dengan tarif berikut:
- Ekonomi Fleksibel dan Business Basic/Fleksibel: Anda dapat mengambil satu barang bawaan. Bobotnya - tidak lebih dari 10 kg, dimensi - hingga 203 cm dalam jumlah tiga dimensi.
- Dasar Ekonomi A: Tidak ada jatah bagasi gratis.
Selain itu, untuk anak di bawah 2 tahun, diperbolehkan membawa buaian atau kursi mobil selain bagasi yang termasuk dalam tarif, dan untuk anak di bawah 12 tahun - kereta dorong bayi. Ini gratis dan tidak memengaruhi jatah bagasi s7 Anda.
Bagasi ekstra
Untuk membawa koper, tas, kotak "ekstra" dalam perjalanan, beli layanan "Tunjangan bagasi tambahan" dari s7 dengan harga diskon.
Jumlah diskon dapat bervariasi tergantung pada berapa lama sebelum penerbangan Anda membeli layanan ini. Semakin banyak waktu tersisa sebelum penerbangan, semakin murah bagasi tambahannya. Yang paling menguntungkan adalah membelinya lebih dari 30 jam sebelum keberangkatan.
Jika Anda membeli layanan ini selama pemesanan tiket pesawat online atau menambahkannya di bagian "Pemesanan Saya" di situs web, diskonnya menjadi 20%.
Jika Anda membeli layanan tersebut saat check-in online untuk penerbangan 30-4 jam sebelum keberangkatan, maka diskonnya adalah 10%. Jika tersisa 4 jam sebelum keberangkatan, tidak akan ada diskon.
Perlengkapan Olahraga
Selain bagasi, satu penumpang dapat membawa 1 set perlengkapan ski atau snowboard secara gratis. Set harus terdiri dari 1 pasang ski alpine dengan tiang ski atau papan seluncur salju dan peralatan tambahan (sepatu bot, helm, kacamata) dengan berat total:
- tidak lebih dari 23 kg (batasan ukuran yang ditetapkan untuk bagasi terdaftar tidak berlaku) untuk tarif kelas ekonomi
- tidak lebih dari 32 kg (batasan ukuran yang ditetapkan untuk bagasi terdaftar tidak berlaku) untuk tarif kelas bisnis.
Ski Alpen, papan seluncur salju, perlengkapan tambahan dapat dikemas dalam tas umum atau dalam 1 tas dan 1 buah koper.
Ingat: pada penerbangan yang dioperasikan oleh mitra s7, aturan yang berbeda untuk mengangkut peralatan ski mungkin berlaku. Periksa di situs web operator penerbangan.
Bagasi besar dan berat
Bagasi besar termasuk bagasi dengan dimensi total lebih dari 203 cm, bagasi berat - bagasi dengan berat lebih dari 30 kg. Keputusan untuk mengangkut barang-barang semacam itu dibuat oleh maskapai dalam setiap kasus - tergantung pada jenis pesawat dan kapasitas kompartemen bagasi. Bagasi berat dan besar s7 meminta untuk membayar ekstra saat check-in untuk penerbangan.
Untuk bandara Eropa, ada batasan berat untuk satu bagasi - tidak lebih dari 32 kg. Jika bagasi melebihi batas ini, transportasi kargo dikeluarkan sesuai aturan maskapai pengangkut.
Sebelum penerbangan, kirimkan permintaan melalui formulir umpan balik di situs web tentang kemungkinan pengangkutan bagasi Anda. Atau hubungi pusat kontak s7 melalui telepon (gratis di Rusia). Anda dapat menelepon dari situs: tautan "Panggil online" terletak di bagian bawah layar.
Bisakah saya check-in bagasi secara online?
Tidak, Anda hanya dapat memeriksanya di bandara - di loket khusus "Penerimaan Bagasi" atau di loket biasa.
Bisakah saya menggabungkan barang bawaan penumpang dewasa dan anak-anak?
Jika Anda terbang dengan seorang anak ke tujuan yang sama, Anda dapat menggabungkan jatah bagasi gratis. Penggabungan dapat dilakukan untuk penumpang dewasa dan anak di bawah usia 12 tahun, meskipun mereka dipesan dalam pemesanan yang berbeda dengan nama belakang yang berbeda. Berat setiap bagasi tidak boleh melebihi 30 kg.
Transportasi senjata dan amunisi
Anda dapat membawa senjata dan amunisi jika Anda memiliki izin untuk hak menyimpan dan membawa senjata. Dalam hal transportasi internasional, selain itu, di kantor pabean bandara keberangkatan, perlu memberikan izin dari badan urusan dalam negeri Federasi Rusia untuk hak mengekspor senjata dan amunisi dari Federasi Rusia ( atau impor ke dalam negeri).
Tanpa izin hak menyimpan dan membawa senjata, penumpang tidak dapat membawa senjata api, gas, dan segala jenis senjata tajam selama penerbangan.
Sebelum check-in untuk penerbangan Anda, Anda harus mengeluarkan senjata dan mengisi dokumen yang relevan. Oleh karena itu, kami menganjurkan untuk tiba di bandara lebih awal, selambat-lambatnya dua jam sebelum keberangkatan pesawat. Pada penerbangan S7, berat senjata yang diizinkan sudah termasuk dalam jatah bagasi gratis.
Informasi tambahan tentang dokumen yang diperlukan untuk impor (ekspor) senjata dan prosedur pelaksanaannya dapat diperoleh dari Layanan Pabean Federal Federasi Rusia melalui telepon +7 495 449-77-71.
Apa yang dilarang untuk check-in di bagasi pesawat
- Senjata api, peluru berburu, bahan peledak, kembang api, suar.
- Bahan teroksidasi dan peroksida organik, pemutih dan kit perbaikan fiberglass.
- Gas terkompresi, butana, oksigen, propana, dan silinder scuba.
- Racun, penolak serangga, herbisida, arsenik, sianida, zat menular, bakteri, virus.
- Zat korosif, merkuri, asam, alkali, baterai sel cair.
- Cairan dan bahan padat yang mudah terbakar, bensin untuk korek api dan kompor, cat dan segala jenis korek api.
- Bahan radioaktif.
Untuk informasi lebih lanjut tentang jatah bagasi jinjings7, pergi ke .
Semua buaian bayi atau kursi mobil dalam berbagai ukuran saat mengangkut anak di bawah 2 tahun, serta kereta bayi saat mengangkut anak di bawah usia 11 tahun (inklusif) dibawa secara gratis melebihi jatah bagasi standar atau sebagai tambahan untuk membawa barang bawaan.
Dudukan kereta dorong yang dapat dilipat diperbolehkan untuk diangkut di dalam kabin pesawat jika dimensinya tidak melebihi 55x40x20. Tongkat kereta dorong lipat didaftarkan sebagai bagasi. Kereta dorong tanpa anak di bawah 11 tahun diangkut secara umum.
Peringatan penting dari Siberia Airlines terkait pengangkutan smartphone Samsung Galaxycatatan 7
Siberia Airlines meminta Anda untuk mempertimbangkan informasi transportasi udara berikut di atas nomor telepon yang ditentukan:
- di beberapa negara ada larangan transportasi mereka,
- dan beberapa negara meminta Anda untuk mengikuti tindakan pencegahan tertentu dalam penerbangan.
1. Larangan perjalanan udara Samsung GalaxyCatatan 7 di negara-negara berikut
Meski terdengar aneh, namun di beberapa negara terdapat larangan pengangkutan smartphone Samsung Galaxy Note 7 melalui udara. Hal ini disebabkan oleh penarikan resmi pada 11 Oktober 2016 oleh Samsung atas smartphone Samsung Galaxy Note 7 terbarunya, karena kemungkinan membahayakan penumpang, pesawat, atau properti di dalam pesawat akibat asap, kebakaran, atau ledakan.
Negara-negara yang melarang transportasi udara dari ponsel ini:
- Kanada
- Hongkong
- Meksiko
- Republik Afrika Selatan
- Korea
- Cina
Saat bepergian di negara-negara di atas, serta menuju atau terbang menjauh dari mereka, Anda tidak dapat membawa ponsel Samsung Galaxy Note7 sama sekali, dan dilarang membawa ponsel ini di tas tangan atau di bagasi. Smartphone juga tidak bisa diangkut sebagai kargo.
2. Tindakan Pencegahan Tertentu Saat Membawa Samsung Galaxy Note 7 ke Negara Lain
- Jika Anda mengikuti tujuan lain yang tidak tercantum di atas dan membawa Samsung Galaxy Note 7, maka selama penerbangan Anda tidak boleh:
- nyalakan ponsel cerdas Anda;
- menghubungkannya ke pengisi daya M.
- maskapai s7 mendesak Anda untuk membawa ponsel pintar model ini hanya di tas tangan, dan sama sekali tidak di bagasi terdaftar
- Pembatasan di atas juga berlaku untuk penumpang pindahan dengan sambungan pada penerbangan S7 Airlines. Tentukan tidak adanya larangan pengangkutan Samsung Galaxy Note 7 di situs resmi maskapai yang akan Anda gunakan.